BABELAN|| jerathukum.com
Permasalahan pemasangan instalasi kabel jaringan milik salah satu provider internet, yang berlokasi di area Desa Babelan Kota tepatnya di Dusun 3 Kp Pulo Timaha mendapat teguran salah satu pemilik lahan di RT 012 RW 007, Pasalnya pihak Provider mendirikan tiang tanpa seizin dari pemilik lahan tersebut.
Seperti yang terlihat di dusun 3 Kampung pulo timaha Desa Babelan Kota Kecamatan Babelan, wilayah se Kadus 3 terlihat jelas bahwa pemasangan instalasi kabel jaringan tersebut terkesan se enaknya dan tidak menghiraukan teguran warga di lingkungan sekitar.
Menurut keterangan salah satu pemilik tanah yang lahan nya terkena dampak saat di wawancara wartawan mengatakan “iya dia main pasang-pasang aja ga ada izin ga apa maen tanam-tanam aja , harusnya tanya dulu yang punya lahan ini setuju apa kaga, jangan dateng-maen gali-gali aja,ini tanah ada pemiliknya” tegas Jabud pada 5/7/2023.
Di lain tempat salah satu warga yang tidak mau di sebut kan namanya mengatakan “iya bang disini ga ada kasih tau apa-apa tau-tau udah di tanen ajah ya saya juga kaget,pas saya tanya ke yang kerja katanya udah izin sama RT, lah kok RT ga ngasih tau apa-apa” ungkap salah satu warga yang terdampak.
Menanggapi hal tersebut,Namin selaku Pembina Forum masyarakat dari Paguyuban Putra Pulo Timaha Desa Babelan Kota dan juga warga sekitar lokasi yang terdampak angkat bicara
“kita udah bilangin RT pada saat awal penanaman tiang, kalo itu tanah orang dan udah izin apa belum ke yang pemilik lahan, RT di kasih tau malah marah ya udah terserah” jelas Namin.Sementara menurut keterangan RT Tobing saat di wawancara awak media mengatakan, diri nya dan para RT/RW yang lain hanya membantu di wilayah dan sudah meminta izin dengan warga sebelum di tanam tiang tersebut.
“Saya di disini dan para RT/RW termasuk BPD Juhri, hanya membantu di wilayah saja dan sebatas itu, kita juga udah izin ke warga yang memang kena titik nya, dan soal uang kebijakan itu BPD Juhri yang atur”terangnya.
Menurut Hendra Karang Taruna Desa Babelan Kota ” dengan banyaknya tiang-tiang Provider yang semrawut saat ini, seakan menambah daftar semrawut nya masalah kabel/tiang jaringan internet dimana di jalan Raya Pulo timaha dan jalan Raya Babelan sudah sangat semrawut dengan kabel-kabel jaringan internet yang amburadul dan tidak pernah rapi, tidak menutup kemungkinan akan bisa membahayakan” ujar Hendra.
[ Red ]