WONOSOBO || jerathukum.com
Akibat tidak kuat (overload) di jalan menanjak, kbm truk Nopol AD 1794 AU mengalami Lakalantas di jalur utama Kabupaten tepatnya di Jalan Larangan – Lamuk, Tanjunganom Kaliwiro pada Selasa 04/07 pukul 18:45 Wib, hingga mengakibatkan arus lalu lintas macet total dikarenakan truk menutup jalan.
Menurut keterangan Kalak BPBD Wonosobo setelah mendapat laporan dari RPB-SAR Kaliwiro bahwa truk bermuatan kayu tersebut saat melintas di jalur menanjak tidak kuat dan mesin kendaraan mati, lalu mundur kurang lebih sekitar 10 meter dan terbalik.
“Mesin mati truk langsung terperosot mundur hingga terbalik. Peristiwa ini mengakibatkan supir kendaraan tidak sadarkan diri, luka ringan, dan mengalami sendi geser (plane) pada pergelangan kaki kanan,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan Bambang, Setelah dilakukan pemeriksaan fisik korban oleh petugas medis dan RPB-SAR Kaliwiro, korban segera evakuasi untuk diberi pertolongan pertama melakukan penutupan luka, bidai dan langsung dibawa ke Puskesmas Kaliwiro.
“Sementara identitas korban masih dalam penyelidikan polsek Kaliwiro dan korban saat ini belum bisa dimintai keterangan.
“Setelah mengevakuasi korban, tim gabungan yang terdiri dari RPB-SAR Kaliwiro, Polsek, Koramil Kaliwiro dan Masyarakat sekitar gerak cepat (Gercep) melanjutkan evakuasi terhadap kendaraan yang melintang jalan agar kemacetan bisa teratasi, sehingga kendaraan yang melintas akan lancar kembali,” pungkas Bambang.
[ Fit jh ]