PEKANBARU || jerathukum.com
Pemuda Millenial Pekanbaru terus memperlihatkan komitmennya dalam perang memberantas dugaan korupsi. Salah satunya dengan melakukan unjuk rasa dan pernyataan sikap didepan Kantor Direktorat Jendral Pajak Riau jalan Sudirman Pekanbaru. Unjuk rasa dan pernyataan sikap PMP pada hari Senin (26/6) tak lepas dari surat laporan dugaan korupsi Pegawai DJP Riau yang tidak pernah direspon oleh Kepala DJP Riau.
Menurut Edi selaku Kordinator lapangan Menyampaikan bahwa Pemuda Millenial Pekanbaru sangat kecewa atas sikap Kepala kantor DJP Riau. Surat Laporan yang telah dilayangkan oleh PMP sebanyak dua kali namun tidak pernah direspon ataupun mendapat balasan.
Seharusnya DJP Riau merasa senang sebab ada element masyarakat yang peduli pada pemberantasan korupsi yang ada dilingkungan DJP. Namun sikap DJP malah bertolak belakang dengan keinginan menteri keuangan Sri Mulyani yang ingin menjadikan lembaganya sebagai sebuah instansi yang bebas korupsi.
“Unjuk rasa dan pernyataan sikap hari ini tidak perlu terjadi jika saja DJP Riau mau merespon surat yang pernah PMP sampaikan. Dalam surat tersebut memberikan informasi soal adanya dugaan LHKPN seorang pegawai berinisial W yang tidak sesuai fakta. LHKPN yang disampaikan oleh oknum W jauh dari fakta yang ada dilapangan. Hal ini dibuktikan dari hasil investigasi PMP terhadap aset aset yang dimiliki W.
“Dari penelusuran PMP oknum pegawai pajak tersebut memiliki aset Rumah yang berharga miliran, Beberapa unit ruko,mobil dan aset aset lainnya. Padahal LHKPN dari oknum pegawai Pajak inisial W cuma sebesar 4.625.822.435 rupiah saja.Tentu hal ini jadi sesuatu yang aneh. Kenapa oknum W tidak melaporkan LHKPN sesuai kenyataan yang ada. Kuat dugaan bahwa hal ini karena oknum tersebut ingin menyembunyikan harta yang diperoleh secara tidak wajar.”
“Mestinya Kepala DJP Riau bisa melihat keanehan keanehan yang ada disurat laporan yang dilayangkan oleh PMP.Apa wajar seorang pegawai punya aset sedemikian besar.Jika tidak tentu Kepala DJP Riau perlu untuk mengklarifikasi pada oknum W. Jika dari klaflrifikasi tersebut ada sebuah perbauatan yang melanggar hukum,maka sudah kewajiban kepala DJP Riau untuk menindak tegas oknum tersebut.Jika perlu bisa dilakukan proses hukum,” imbuhnya
“Massa orasi juga meminta agar menteri keuangan Sri Mulyani untuk memeriksa permasalahan ini. Jika memang oknum W tersebut di duga telah melakukan korupsi maka PMP meminta Sri Mulyani untuk menindak tegas kalau perlu dipecat sebagai pegawai Pajak. Ini penting untuk menunjukan komitmen menteri keuangan dalam memberantas korupsi dan membersihkan instansinya dari para pegawai nakal yang terlibat korupsi. Selain itu PMP juga meminta Sri Mulyani untuk bisa mengevaluasi jabatan Kepala DJP Riau yang enggan merespon laporan korupsi dikantornya,” tegas Edi.
“Selain itu PMP juga meminta agar KPK dapat turun tangan untuk mengklarifikasi LHKPN oknum W.Apakah benar laporan LHKPN yang dibuat telah benar dan sesuai fakta. Jika perlu lakukan pemeriksaan atas aliran dana yang melibatkan oknum W.KPK jangan sampai kalah dengan orang orang yang terlibat korupsi.Mari bersama sama jadikan Indonesia jadi daerah bersih dan bebas korupsi,” tutup Edi.
Sebelum mengakhiri unjuk rasa, massa dari PMP menyatakan dengan tegas akan memberikan waktu 7 X 24 jam bagi DJP Riau untuk mengambil sikap. Jika dalam waktu tersebut belum ada keputusan dan sikap dari DJP Riau atas surat laporan PMP, maka massa aksi berjanji akan melakukan demo dengan massa yang lebih besar dari hari ini.
Usai demo massa dari PMP, awak media coba mengkonfirmasi pada kantor DJP Riau atas demo yang terjadi. Namun para pegawai pajak enggan untuk memberikan klarifikasi dan pernyataan.
“Nanti kalau sudah ada pernyataan resmi dari kantor DJP Riau, kami akan mengadakan klarifikasi dan konfrensi pers. Jadi ditunggu saja ya.”jawab salah seorang pegawai.
( T Hendra Yuda)