PMP : SEKDAKO PEKANBARU “BOHONGI” MASYARAKAT DEMI TERCAPAI TUJUAN

PEKANBARU || jerathukum.com

Sikap yang tidak jujur tidak hanya diperlihatkan Indra Pomi dalam hal LHKPN saja, namun sikap tersebut juga diperlihatkan oleh indra Pomi dari tidak tepatnya janji Indra Pomi pada masyarakat atas nama Farida yang telah mengorbankan tanahnya untuk pembangunan jalan badak.

Janji tersebut dituangkan oleh Indra Pomi dalam bentuk surat pernyataan yang juga dibubuhi materai. Dimana surat tersebut dibuat pada tanggal 27 Agustus. Saat itu Indra masih menjabat selaku kepala dinas PUPR kota Pekanbaru.

Dalam surat pernyataan tersebut Indra Pomi berjanji akan melakukan penimbunan tanah milik ibuk Farida. Tanah tersebut terletak dilokasi STA 0 – 125 dari jalan badak ( Sebelah kiri) sampai jalan 70. Penimbunan tersebut selebar 20 meter. Dengan catatan ibuk farida mau mengizinkan pihak Pemko Pekanbaru untuk melanjutkan pembangunan jalan yang juga menggunakan tanah miliknya. Namun setelah lebih dari 3 tahun sejak pernyataan dibuat, Indra pomi tidak pernah menimbun tanah milik ibuk farida seperti yang dijanjikan.

Apa yang kini dialami ibuk farida sangat disayangkan oleh Teva Iris selaku ketua Pemuda Millenial Pekanbaru. Menurut Teva Iris janji yang telah disampaikan semestinya harus direalisasikan. Jangan cuma jadi akal bulus demi memuluskan langkahnya agar bisa melanjutkan kegiatan.

“Sebagai seorang pejabat tidak semestinya Indra Pomi berbuat seperti itu. Ibu Farida merelakan tanahnya terdampak pembangunan jalan karena janji yang telah diucapkan Indra Pomi. Jadi janji bukan hanya untuk bisa menipu masyarakat.” jelas Ketua PMP ini.

“Padahal janji yang telah dibuat Indra Pomi diatas materai yang punya kekuatan hukum dan diakui negara. Namun Indra Pomi masih bisa mengingkari sebuah janji diatas materai, jadi bagaimana mungkin janji yang tidak ada kekuatan hukumnya bisa ditepati oleh seorang Indra Pomi.” sambung Teva Iris.

“Kami harap masyarakat jangan lagi mau terbuai oleh janji janji busuk Indra Pomi.Sebab apa yang dijanjikan pasti hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.Tidak ada yang demi kepentingan masyarakat”. harap Ketua PMP.

“PMP juga heran kenapa PJ Walikota bisa memilih Indra Pomi sebagai sekda.Padahal selama Indra Pomi sebagai Kadis PUPR jalan jalan yang ada dikota Pekanbaru malah mengalami kemunduran dan kehancuran.Jika penilaian hanya karena pandai mendekatkan diri dengan pimpinan maka Indra pomi memang orang yang tepat.Jika tidak mana mungkin setelah tidak dipakai di Kampar lagi bisa langsung pindah ke kota Pekanbaru dan dapat jabatan yang strategis pula”,tutup Teva Iris

 

[ T. Hendra Yuda ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *