POLRES PURBALINGGA || jerathukum.com
Sesosok mayat perempuan ditemukan di aliran sungai Bandjar Tjahjana Werken (BTW) Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (20/5/2023) pagi. Mayat ditemukan pertama kali oleh saksi yang akan membuang sampah.
Kapolsek Bukateja Iptu Rohmat Setyadi mengatakan mayat ditemukan pertama kali oleh saksi bernama Tumini (70) warga setempat. Saat hendak membuang sampah, saksi melihat mayat terapung di sungai dalam keadaan tanpa busana.
“Saksi kemudian melapor kepada perangkat desa dan diteruskan ke pihak kepolisian Polsek Bukateja,” ungkap kapolsek.
Polisi dari Polsek Bukateja dan Inafis Polres Purbalingga datang kemudian melakukan pemeriksaan TKP. Selanjutnya bersama personel BPBD mengevakuasi korban dari sungai. Kemudian jenazah diperiksa bersama dokter Puskesmas Bukateja.
Hasil pemeriksaan menurut kapolsek ditemukan luka robek di dahi dan kulit mengelupas, luka lebam di mata, lecet di mulut, benjolan di kepala bagian belakang, pendarahan dari hidung dan mulut. Pelipis kiri robek dan lecet di pipi kiri.
“Di duga korban meninggal dunia sudah lebih dari 6 jam pada saat ditemukan,” jelas kapolsek.
Kapolsek menambahkan, dari hasil identifikasi korban diketahui bernama Satinem (55) warga Desa Gelang, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Goeteng Taroenadibrata Purbalingga.
“Untuk penyebab kematian perempuan tersebut, kami masih melakukan penyelidikan,” pungkasnya.
Fit