KENDIT || jerathukum.com
Pelaksanaan proyek DRINASE/irigasi yang beralamat di krajan tengah Desa kendit perbatasan dengan dusun blimbingan Kecamatan kendit dikerjakan sangat tipis dan tidak pakai papan nama proyek. Hal itu menjadi pertanyaan bagi masyarakat setempat. Diduga proyek tersebut siluman dikerjakan asal-asalan dikhawatirkan mutu kwalitas kurang sempurna, akan cepat rusak imbuh slah satu warga yang enggan di sebutkan namanya.
Dikerjakan tanpa adanya papan proyek ditempel dilokasi dan tidak adanya konsultan pengawas pemdes di sana, dilokasi kegiatan dan diduga di kerjakan tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan kualitas kurang bagus, dan digelar sangat acak acakan, sehingga menimbulkan kecaman dari masyarakat sekitar
Menurut warga saat di komfirmasi mengatakan “pekerjaan DRINASE dikerjakan orang yang tidak jelas asal usulnya, apakah anggaran pekerjaan itu didanai milik perorangan atau dari Permerintah menggunakan uang rakyat tidak jelas legal pekerjaan itu,
Tambahnya lagi masyarakat pun perlu mengetahui asal usul proyek, berapa nilainya, panjangnya berapa, volume berapa, anggarannya dari mana. Sepengetahuan kami kalau proyek itu dari pemerintah pasti ada pengawasnya dilapangan dan papan nama proyek ditempel dilokasi bukan hanya itu rambu rambu juga tidak ada di lokasi proyek tersebut sehingga kalau malam hari dapat menyebabkan hal yang tidak di ingin kan oleh warga sekitar
“Kalau pekerjaan dari Pemerintah Kabupaten situbondo dengan kondisi pekerjaan seperti begini pasti ada permainan dan persekongkolan untuk meraup untung yang besar.”tegas warga.
Kami dan time mengkonfirmasi ke balai desa KENDIT kepala desa sedang tidak ada di tempat di karenakan ada acara di luar.
Warga sekitar pun tidak mengetahui berapa panjang, lebarnya saat di tanya kepada pekerja juga tidak mengetahui berapa ketebalannya di dalam RAB.
Lanjut warga yang engan di tulis nama nya menambahkan,
“ketika saya melakukan investigasi, saya menduga ada indikasi korupsi dalam pengerjaan proyek tersebut dan kalau seperti ini kontraktor atau pemdes bisa meraup keuntungan besar untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok tertentu,” tandasnya, dan kami bersama time akan mengkonfirmasi ke dinas supaya ada titik terangnya.
[ red ]