PURBALINGGA || jerathukum.com
Nasib nahas menimpa Kusmanto Markim (66) warga Desa Karangjengkol, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga. Ia tewas setelah jatuh dari pohon nangka setinggi 10 meter saat memetik daun untuk pakan ternak, Senin (15/5/2023).
Kapolsek Kutasari AKP Tedy Subiyarsono mengatakan korban ditemukan pertama kali oleh saksi bernama Wiwin Sumarno (45) warga Desa Karangjengkol, Kecamatan Kutasari, PurbaIingga. Saat itu sekira jam 13.30 WIB, saksi melintas mendapati korban dalam kondisi tergeletak di bawah pohon nangka.
“Karena saksi takut, kemudian memberitahu warga lain untuk mengecek selanjutnya membantu mengevakuasi korban dibawa ke rumahnya,” ucap kapolsek.
Korban yang saat itu masih dalam keadaan hidup kemudian dibawa warga ke rumahnya. Pada pukul 15.00 WIB, keluarganya memanggil dokter untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban.
“Saat diperiksa dokter kondisinya sudah dalam keadaan lemah dengan tensi 80. Namun keluarganya meminta dokter untuk memberikan obat saja,” jelasnya.
Pada pukul 16.30 WIB perangkat desa setempat didampingi bidan desa mengecek kondisi korban. Saat diperiksa oleh bidan desa, diketahui korban sudah meninggal dunia.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kutasari yang kemudian datang bersama Inafis Polres Purbalingga. Kemudian jenazah dilakukan pemeriksaan bersama tim medis Puskesmas Kutasari.
“Hasil pemeriksaan jenazah tidak ditemukan tanda penganiayaan. Diketahui korban mengalami luka patah tulang rusuk kanan yang tembus ke punggung akibat jatuh dari pohon nangka,” ungkap kapolsek.
Kapolsek menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga tidak menghendaki dilakukan otopsi.
“Karena kejadian ini bukan yang pertama kali, kami mengimbau kepada seluruh warga yang akan memanjat pohon untuk selalu berhati hati. Gunakan peralatan pengaman untuk melindungi diri,” pungkasnya.
Fit