Patroli Polres Kebumen Halau Wisatan Agar Tak Mandi di Laut

POLRES KEBUMEN  || jerathukum.com

Puncak liburan Lebaran, Pantai Laguna Mirit, Kabupaten Kebumen diserbu ribuan wisatawan, Minggu 30 April 2023.

Para wisatawan mengatakan puncak liburan dengan istilah “Grebek Rowo”.

Regu Patroli Sat Samapta Polres Kebumen harus bertugas ekstra menghalau wisatawan agar tidak mandi di laut. Hal ini dilakukan karena ombak terbilang tinggi hingga mencapai kurang lebih 5 meter sehingga membahayakan wisatawan jika nekad mandi.

Terlihat Kaurbinopsnal Sat Samapta Polres Ipda Mariyanto bersama Unit Dalmas mengimbau wisatawan untuk menjauh dari air, karena cukup berbahaya.

“Kita ingatkan warga, untuk menjauh dari air. Ombak pantai selatan hari ini cukup tinggi, sehingga sangat berbahaya,” jelas Ipda Mariyanto.

Selain itu wisatawan diimbau untuk mandi di kolam renang yang telah disediakan karena jauh lebih aman.

Salah satu wisatawan lokal Paigi (39) mendukung apa yang dilakukan oleh Polres Kebumen. Menurutnya, wisatawan yang mandi di laut kebanyakan bukan warga lokal sehingga tidak mengetahui bahayanya ombak Pantai Laguna Mirit.

“Kalau warga lokal sudah tahu jika mandi di laut itu berbahaya. Bener Pak, harus diingatkan untuk alasan keselamatan,” kata Paidi.

Selain Sat Samapta, regu patroli Polwan Polres Kebumen juga menyisir garis pantai menghalau warga yang nekad mandi di laut.

Tindakan ini dilakukan menyusul adanya salah satu wisatawan yang dilaporkan terseret ombak Pantai Laguna Mirit beberapa waktu lalu yang sampai hari ini belum ditemukan keberadaannya.

[ Fit jh ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *