POLRES KEBUMEN || jerathukum.com
H-1 Idul Fitri, upaya memberantas petasan masih terus dilakukan Polres Kebumen. Hal ini untuk memastikan tidak lagi kasus ledakan petasan yang berujung merenggut korban jiwa seperti yang pernah terjadi di Kebumen beberapa waktu lalu.
Siang ini Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin bersama pejabat utama Polres blusukan ke Desa Ngabean, Kecamatan Mirit mengimbau warga agar tidak membuat, menyimpan, atau bermain petasan menjelang lebaran Idul Fitri, Kamis 20 April 2023.
“Kami turun langsung ke lapangan, memberikan imbauan kamtibmas Kepada masyarakat untuk tidak menyalakan petasan,” kata AKBP Burhanuddin.
Saat blusukan, Kapolres Kebumen juga didampingi Tarsono Kades Ngabean, serta Kapolsek Mirit Iptu Supriyo.
Rumah Untung, bekas ledakan petasan yang terjadi pada tahun 2021 silam juga turut disambangi Kapolres untuk memastikan tak ada lagi yang bermain petasan di lokasi tersebut.
“Saya Kapolres Kebumen mengimbau dan mengajak kepada masyarakat Kebumen tidak ada yang menyimpan, membuat, ataupun menyalakan petasan. Mari pada lebaran tahun ini, bersama-sama wujudkan tidak ada suara petasan demi keselamatan dan ketenangan bersama,” imbau Kapolres.
Selanjutnya Kades Ngabean Tarsono, ia mengungkapkan warga di desanya pasca insiden petasan yang menewaskan 5 orang warganya, sudah tak ada lagi warga yang membuat petasan.
Kejadian ledakan petasan di tahun 2021 membuat warganya berfikir berulang kali jika akan kembali bermain petasan.
Selain imbauan tidak bermain petasan, Polres Kebumen juga mengimbau warga agar tidak bermain perang sarung karena membahayakan.
[ fit jh ]