Pandangan Ketua PWN Jabar Tentang Krisis Kepemimpinan Di Kotamadya Bandung

BANDUNG || jerathukum.com

Pandangan ketua persatuan wartawan Nasional Jawa barat .Ir H. Nana Setiana SH.MH.Msc tentang. Krisis kepempinan kotamadya Bandung .

Setelah terjadi OTT KPK walikota Bandung tentang barang dan jasa , beliau sangat prihatin sekali , mengingat pas di momentum masyarakat kota Bandung yang di tengah krisis dan pengaliran pengaliran dana bantuan , tidak terlaksana dengan baik .

Beliau berharap kepada segenap struktural aparatur sipil yang sementara di. Jabat SEKDA KOTA BANDUNG, juga beliau berpesan dan bekerja sama dengan Kejari kota Bandung tentang oknum Lurah Caringin kecamatan Bandung kulon yang sengaja melantik salah ketua RW di wilayahnya yaitu RW01 yang secara Nota Bene telah melanggar PERWAL.

Lurah Caringin sudah mengatakan secara verbal tetapi masih saja melakukan pelaksanaan pemilihan dimana saudara DELIT. Yang sudah menjabat sebagai ketua RW 01 selama 3 periode tetap di paksakan untuk menjabat ke 4 kali nya secara litaratur, bahwa lurah Caringin kecamatan Bandung kulon ini sudah melabrak PERMENDAGRI , di karenakan pemilihan tetap di jalankan dari hak suara 900 pemilih di pangkas menjadi 700 dengan Alibi bahwa kasi pemerintahanya mendapatkan laporan bahwa kehendak masyarakat.

Ternyata terbalik dengan secara realita dimana dalam pemilihan suara hanya berbeda 3 sampai 5 % jelas menurut inspektorat kepemerintahan sudah sangat melanggar dan dengan terpaksa ketua RW 01 Caringin wajib di berhentikan jika tidak ini akan menjadi contoh yang sangat tidak baik , dan harus segera di lakukan pemilihan secara ulang dengan tidak menyertakan , Ketua RW 01 kelurahan Caringin Kota Bandung karena sudah jelas cacat hukum.

Juga menurut para tokoh dan sesepuh di RW 01 sampai,organisasi sudah tidak mengharapkan lagi karena banyak pengaduan pengaduan masyarakat, terutama perteritorial RT . Apabila masih di tetapkan dengan terpaksa akan dilayangkan surat pemanggilan dari Kejari kota Bandung . Untuk mengkonfirmasi saudara DELIT dan mengkonfirmasi Lurah Farhan dan wajib untuk menyerahkan (LPJ) laporan pertanggung jawaban selama menjabat sebagai ketua RW 01.

Supaya tidak menimbulkan azas praduga tidak bersalah dan guna memberikan contoh bahwa demokrasi secara aktual dan verbal di rasa akan kembali kepada Marwah nya, ( pen.Dadi Permadi SH.MH dan paralegal sekaligus tokoh kota. Bandung bapak Endang Arom ) CC ketua umum .Ir.H.Nana Setiana, SH.MH.Msc.

[ D.S ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *