13 SIMPUL KECAMATAN ROKAN HILIR MEMINTA KAPOLDA RIAU MEMBERIKAN KEJELASAN HUKUM TERKAIT DUGAAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN BUPATI ROHIL

RIAU || jerathukum.com

13 Simpul Kecamatan yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Simpul Kecamatan Rokan Hilir Melayangkan surat audiensi ke Polda Riau, Sabtu 15 April 2023

Adapun isi surat audiensi dengan nomor :Ist/B/04/2023/SPA/POLDARIAU adalah perihal meminta Kapolda Riau untuk memberikan kejelasan proses hukum terkait kasus penipuan dan penggelapan bupati rokan hilir yang masih bergulir di Polda Riau saat ini.

Menurut Ketua Umum Himappi Fani Fratama selaku perwakilan salah satu kecamatan yang tergabung didalam Aliansi saat di tanya memberikan kejelasan bahwa surat ini dilayangkan mengingat sebelumnya ada laporan dengan nomor surat LP/B/103/III/2023/SPKT/POLDA RIAU tentang penipuan dan penggelapan uang oleh Bupati Rohil yang menjadi isu hangat di Provinsi Riau dan gerakan ini adalah gerakan dari organisasi Simpul kecamatan yang ada di Rokan hilir dan tidak ada Unsur organisasi selain dari Simpul kecamatan.

Untuk itu lanjut Fani gerakan ini diharapkan Kapolda Riau agar memberikan kejelasan terkait tentang persoalan yang sudah menyangkut Marwah Rohil hari ini.

Ditempat yang sama ketua umum Hipembar Khoirul ashari juga ikut memberikan keterangan bahwa gerakan ini sudah di konsolidasikan sebanyak 2 kali pertemuan dengan teman-teman di 13 Simpul kecamatan lainnya, hingga mendapatkan titik temu berdasarkan kesepakatan bersama untuk melakukan audiensi terlebih dahulu dengan Kapolda Riau.
“Dalam pertemuan audiensi nanti kami hanya ingin terlebih dahulu mengetahui sudah sejauh mana proses hukum yang sudah dilakukan oleh Polda Riau”

Bersambung Akas selaku ketua umum Hppmp juga memberikan keterangan bahwa gerakan ini adalah sebagai gerakan awal 13 Simpul Kecamatan Rokan Hilir dan akan dilanjutkan dengan gerakan lanjutan sesuai dengan kesepakatan kawan-kawan di simpul kecamatan nantinya, bisa jadi Aksi dan lain-lain.

Adapun 13 Simpul kecamatan yang tergabung didalam Aliansi Mahasiswa Simpul Kecamatan Rokan Hilir diantaranya, HIMAPPI, HIPMAK, HPPMP, HIPEMASIN, IPMBS, HIPPEMAS, IPMKP, IPMKBP, HIMABASIRA, HIPMAK BABUSSALAM, HIMALAYA, HIPEMBAR DAN KEC. TANAH PUTIH SEDINGINAN

[ T. Hendra Yuda ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *