PEKANBARU || jerathukum.com
Kasus penipuan dan penggelapan yang menyeret bupati rohil dan keluarga. Akas Virmandi minta DPRD Rohil angkat bicara menggunakan hak Interpelasi untuk mengevaluasi Norma – norma seorang kepala daerah yang diduga sudah dilanggar oleh Bupati Rohil. Kamis, (30-03-23)
Selaku Mentri Hukum dan Advokasi Hipemarohi Pekanbaru, Akas menilai bias terkait kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Bupati Rohil yang viral dijagat Maya saat ini. menurut Akas Polda Riau harus selektif dalam melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini. Karena jika dilihat dari Perspektif Tipikor, kasus ini sudah sepantasnya masuk ke ranah dugaan penyuapan dan korupsi.
“Untuk itu diharapkan penegak hukum untuk tidak hanya berfokus kepada laporan penipuan dan penggelapan saja, sebab terdapat unsur tindak pidana korupsi dan penyuapan didalam itu, oleh karena nya kedua aktor tersebut harus ditindak tegas”.
Melihat rentetan kasus bupati rohil yang tengah menjadi tontonan publik dewasa ini, bagi Akas bukanlah semata mata hanya tentang siapa yang di tipu dan siapa yang menipu. Tapi lebih dari itu ada Marwah Rohil yang senantiasa melekat pada seorang kepala daerah dan akan secara sistematis Marwah itu tercoreng bersamaan dengan perbuatan tidak terpuji oleh seorang pemimpin.
Sebagai putra rokan hilir Akas meminta DPRD Rohil untuk bicara lah selantang lantangnya merespon persoalan yang sudah menyangkut Marwah Rokan hilir hari ini, agar siapapun pemimpin rokan hilir kedepan tidak menyepelakan Marwah Rohil, Sebab menurut Akas seorang pemimpin yang tidak bisa menjaga Marwah daerah adalah pemimpin yang harus di pertentangkan.
( Ucok/T Hendra Yuda)