MERANTI || jerathukum.com
Sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan, Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, Rabu (29/3/2023) sore, bertempat di ruang rapat utama Mapolres, melalui program Simpaz (Polisi Kepulauan Meranti Peduli Amal Zakat) menyerahkan Zakat Profesi kepada Pengurus Baznas.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Robet Arizal SSos, para Pju Polres, Ketua Baznas Kabupaten Kepulauan Meranti Mardio Hasan bersama staf, serta personel Polres.
Kabag SDM Polres Kepulauan Meranti Kompol Yuherman SPsi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan zakat profesi tersebut merupakan kegiatan rutin para personel.
“Jadi, setiap gaji dari para personel kita yang muslim disisihkan untuk membayar zakat profesi. Kegiatan ini rutin kita lakukan,” ungkapnya.
Adapun uang zakat profesi yang terkumpul dan diserahkan kepada Baznas itu, sebut Kabag SDM, berjumlah sebanyak Rp30.500.000, terhitung dari bulan Januari hingga Februari tahun 2023.
Ketua Baznas Kepulauan Meranti Mardio Hasan, mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas kepedulian Polres yang secara rutin mengumpulkan zakat profesi tersebut.
“Dana yang terkumpul ini nantinya akan kami bagi dan serahkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya sesuai syariat Islam,” jelasnya.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan dana zakat kepada Baznas Kepulauan Meranti oleh Wakapolres Kompol Robet Arizal
(NR /Humas)