Ketua MUI Meranti Imam Ghozali, Angkat Bicara Atas Temuan Dugaan Daging Babi yang berlabel Halal

MERANTI || jerathukum.com

Masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kepulauan Meranti tentang kasus yang baru-baru ini terjadi, atas temuan karantina wilayah kerja Kepulauan Meranti di salah satu rumah yang dijadikan gudang milik (YB) Tempat penampungan daging impor tanpa surat dan dokumen lengkap di jalan Inpres, Gg. Air Merah, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti-Riau.

Karatina wilayah kerja Kepulauan Meranti telah menyegel fleezer yang didalamnya ditemukan dugaan daging babi yang bercampur sosis kemasan berlabel Halal.
Mendengarkan prihal itu, Ketua MUI Kepulauan Meranti angkat bicara.

Ketua MUI Kepulauan Meranti Kyai Imam Ghozali saat diwawancarai wartawan diruang kerjanya mengatakan “Agar kasus ini cepat di proses secara hukum”.

“Kami dari MUI ya kasus ini harus ditindak secara hukum, karena sangat fatal akibatnya kalau ini sempai dikosumsi oleh masyarakat kita yang muslim.” Tegas Kyai.

Masih menurut Kyai imam ghozali, “Harapan kita hal ini jangan sampai terulang lagi, artinya agar kedepan barang-barang yang masuk perlulah diperketat lagi oleh Dinas terkait,” harapan Kyai.

“Kebetulan nanti saya ada acara di Polres, nanti akan saya sampaikan ke Polres Kepulauan Meranti mengenai hal ini,” ungkap Kyai sambil menutup pembicaraannya.

(NR / rilis)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *