Polres Subang Gelar Pengamanan Arus Lalin Antisifasi Sunmori Di Sepanjang Jalan Menuju Tangkuban Perahu

SUBANG  || jerathukum.com

Polres Subang, Kapolsek Jalan Cagak dan Kasat Lantas Polres Subang Pimpin Kegiatan Pengamanan arus lalin Antisipasi Atraksi Sunmori dan Balapan Liar di sepanjang Jalan Tangkuban Parahu – PTPN – Tugu Ciater – CHR Palasari Kec. Ciater Kab. Subang, Sabtu (18/03/2023).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan rute sepanjang Jalan Tangkuban Parahu – PTPN – Tugu Ciater – CHR Palasari Kec. Ciater Kab. Subang yang dilaksanakan oleh Kapolsek beserta personel Polsek Jalancagak, Kasat Lantas Polres Subang, KBO SatLantas Polres Subang disertai Personil SatLantas Polres Subang

Kasat Lantas Polres Subang AKP Luky Martono menyampaikan bahwa Kegiatan kepolisian yang sudah dilaksanakan diantaranya Patroli pantau arus lalin di jalur selatan/wisata kab.subang, Patroli unit laka dijalur selatan daerah rawan laka lantas, Gatur dan pantau arus lalin dijalur selatan/Wisata kabupaten Subang antisipasi aksi Sunmori dan balapan liar.

“Selain itu kegiatan tersebut dilaksanakan patroli antisipasi aksi Sunmori serta balap liar dalam rangka menciptakan ketertiban dan cipta kondisi Kamseltibcar Lantas dengan sasaran pengemudi aksi Sunmory dan balap liar yang arogan yang membahayakan pengemudi lainya”, jelas AKP Luky Martono.

Selanjutnya, AKP Luky Martono menambahkan bahwa kegiatan ini juga sekaligus melaksanakan penindakan pelanggarab lantas dengan teguran kepada pengemudi kendaraan R2 yang menggunakan knalpot tidak sesuai spektek (knalpot bising) serta memberikan himbauan kepada fotografer yang sering beraksi di momen Sunmori agar tidak melakukan aktivitas di sepanjang jalur selatan, yang dapat memancing aksi kebut kebutan para pengendara kendaraan bermotor, pungkasnya.

Sumber : Bidhumas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *