SEMARANG || jerathukum.com
Gunung Merapi menunjukkan kenaikan aktivitas. Gunung yang berada di provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta itu mengeluarkan guguran awan panas yang meluncur ke arah Bebeng/Krasak, Yogyakarta pada Sabtu (11/3/2023)
Guyuran lava juga terpantau terjadi satu kali dengan jarak luncur 1500 meter ke arah barat daya.
“Terjadi awan panas guguran di Merapi tanggal 11 Maret 2023 pukul 12.12 WIB,” demikian keterangan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).
Terkait aktivitas Gunung Merapi ini, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy meminta masyarakat khususnya di wilayah Magelang, Klaten dan Boyolali untuk berhati-hati. Dirinya meminta segala aktivitas masyarakat di sekitar gunung Merapi terutama di radius 7 km, untuk dihentikan.
“Baik aktivitas pendakian gunung, wisata maupun penambangan pasir. Kami minta untuk segera dihentikan dan warga agar segera bergeser ke lokasi yang lebih aman,” kata Kabidhumas
Polda Jateng, lanjutnya, telah berkoordinasi dengan BPBD dan menyiapkan personil untuk digerakkan bila sewaktu-waktu dibutuhkan
Terkait erupsi Gunung Merapi, Kabidhumas mengungkapkan Polda Jateng mengeluarkan sejumlah himbauan agar masyarakat aman dan tidak terdampak serius dari letusan gunung tertinggi di Jawa Tengah itu
“Pertama, siapkan masker dan kacamata pelindung untuk mengatasi debu vulkanik. Kedua, mengetahui jalur evakuasi dan shelter yang telah disiapkan oleh pihak pemerintah. Ketiga, siapkan logistik perorangan, antara lain makanan siap saji, lampu senter dan baterai cadangan, uang tunai yang cukup serta obat-obatan,” terangnya
Lebih lanjut, Polda Jateng juga menghimbau masyarakat untuk tidak berada di lokasi yang direkomendasikan untuk dikosongkan termasuk pendaki dan penambang pasir.
Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak berada di lembah atau daerah aliran sungai karena berpotensi terlanda bahaya lahar dingin apabila hujan
“Terakhir, kami menghimbau warga untuk mengenakan pakaian tertutup yang melindungi tubuh seperti, baju lengan panjang, celana panjang, dan topi,” tuturnya
“Jangan mudah termakan berita hoax dan selalu mematuhi anjuran yang diberikan oleh pemerintah, petugas TNI dan Polri serta pihak berkompeten lainnya,” imbuh Kabidhumas
Fit jh