Menjelang Purna, Kasat Binmas Polres Naik Pangkat Pengabdian

KEBUMEN || jerathukum.com

Kasat Binmas Polres Kebumen Kompol Marheni memperoleh kenaikan pangkat pengabdian menjelang purna tugas.

Upacara Kenaikan pangkat dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Komisaris Polisi (Kompol), dipimpin Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin di halaman Mapolres, dengan dihadiri seluruh personel Polres dan Kapolsek jajaran, Senin 6 Maret 2023.

“Kami ucapkan selamat kepada Kasat Binmas Kompol Marheni yang naik pangkat hari ini. Semoga bisa menambah semangat dalam bertugas melayani masyarakat,” ungkap AKBP Burhanuddin.

Pangkat pengabdian merupakan penghargaan atas dedikasinya, serta pengabdiannya pada institusi Polri selama 32 tahun tanpa cacat ataupun pelanggaran.

Dengan kata lain, personel Polri yang sebelumnya pernah melakukan pelanggaran, tidak bisa mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian menjelang masa purna.

Pangkat pengabdian disandang personel Polri tiga bulan menjelang pensiun. Kenaikan pangkat akan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan dalam hal finansial.

Kenaikan pangkat bukan sesuatu yang otomatis, namun melalui usulan dengan berbagai penilaian dari segi aspek kinerja, prestasi, tingkah laku yang baik, yang menjadi kewajiban serta harus dipenuhi setiap personel.

Kenaikan pangkat juga wajib diikuti profesionalitas dalam bertugas. Semakin tinggi pangkat, semakin besar pula juga tanggung jawab yang diemban.

Kenaikan pangkat sangat erat hubungannya dengan dukungan keluarga sebagai motivasi agar selalu melaksanakan tugas dengan baik. Karena ketenangan dalam bekerja, bermula dari rumah tangga yang harmonis.

Purwo Santoso

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *