MARAWOLA || jerathukum.com
Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas malam hari di wilayah Hukumnya, Polsek Marawola jajaran Polres Sigi kembali menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan mengelar patroli skala sedang dan operasi cipta kondisi malam hari, Senin (27/02/2023) malam
Kegiatan ini dipimpin oleh Bripka Yani bersama personel piket polsek Marawola menyasar tempat-tempat sepi dan rawan kejahatan di Desa Binangga, Desa Baliase, dan Desa Tinggede kec.marawola kab.sigi.Selain itu, kegiatan patroli ini juga menyambangi pemukiman penduduk
Saat dikonfirmasi ditempat terpisah, Kapolsek Marawola Ipda Ismail mengatakan patroli KRYD yang dilaksanakan oleh personelnya tersebut adalah kegiatan rutin yang bertujuan untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk tindak kejahatan seperti curas, curat dan curanmor serta kejahatan jalanan.
“Kami berharap dengan adanya patroli ini dapat terjalin kemitraan yang baik dengan masyarakat dalam memelihara situasi kamtibmas dan masyarakat di wilayah hukum polsek Marawola dapat merasa aman pada malam hari” Tutup Kapolsek.jurnalis
(ALI/Humas Polres Sigi)