BANYUMAS || jerathukum.com
Desa karang gedang kecamatan Sumpiuh kabupaten Banyumas,pada hari Selasa tanggal 28 bulan februari tahun 2023 telah mengadakan acara lelang Tanah Garapan Sawah Kas Desa ,Dalam sambutannya kades karang gedang , Andri beliau menyampaikan untuk kegiatan pada tahun ini pihak pemdes mengundang warga masyarakat karang gedang undangan untuk umum bagi warganya ,dan lelang tanah Garapan Sawah Kas Desa,untuk kemajuan dan kemakmuran rakyat,dan nanti minimal untuk tanah penggarap adalah warga masyarakat desa karang gedang ,dan ada pemerataan walaupun terbatas ujrnya .
Lebih lanjut, lahan pertanian sawah yang akan di lelang sekitar 3 hektar kurang lebinya, dan menurut keterangan warga masyarakat yang hadir pada acara tersebut,acara lelang di adakan di pendopo Balaidesa karang gedang Acara berjalan aman lancar kondusif,dan acara lelang di mulai pukul 10,00 wib sampai selesai.
Tata tertib yang telah di sepakati bersama kepada Desa , perangkat Desa serta panitia, BPD di larang menjadi peserta lelang dan peserta lelang adalah Harus warga masyarakat Desa karang gedang ungkapnya.
Acara lelang di hadiri oleh Babinsa,dan Babinkamtibmas,ketua BPD RT RW tokoh masyarakat desa karang gedang,Sodik selaku ketua panitia lelang , menyampaikan pembayaran lelang di sepakati bersama terakhir pembayaran tertahir bulan ramadhan, ujrnya.
Lanjut Acara,Agus selaku ketua BPD ,beliau menyampaikan pada tahun ini ,lelang lebih sedikit dari tahun kemarin,dan Agus mengajak warga masyarakat tentang pentingnya wajib pajak bagi warga masyarakat khususnya Desa karang gedang,itu semata mata untuk kemajuan Desa, kita ,dan pembangunan desa Kita kawal bersama sama,dan jalannya proses lelang sawah garapan ,Agus menyampaikan nantinya hasil penjualan Tanah sawah kemakmuran itu sendiri,Masuk dalam( APBDES)yang kegunaanya nanti untuk kemajuan dan kemakmuran Desa ujarnya .
shlh