PEKANBARU || jerathukum.com
Jumat 24 Februari 2023 silam 3 orang pekerja PT.PPLI terjatuh ke dalam kontainer limbah PT PPLI di CMTF Balam Selatan, Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Kejadian Tragis yang telah terjadi untuk ke sekian kalinya tersebut akhirnya menarik perhatian dari Tokoh Riau untuk menyikapi kejadian tersebut.Senin(27/2/2023)
Ketua PWNU Riau H.T.Rusli Ahmad,SE,MM yang juga merupakan Ketua Umum DPP Santri Tani NU kepada awak media menyampaikan rasa dukacita yang mendalam kepada ke tiga orang korban dari PT.PPLI yang merupakan kontraktor dari PT.PHR (Pertamina Hulu Rokan).
Dengan kejadian yang terjadi beberapa hari silam tersebut, yang telah menimbulkan korban, saya berharap kepada aparat Pemerintah baik dari Penegak Hukum, Disnaker, DLHK dan Pihak PHR berjalan bersama untuk mengusut Tuntas kasus ini dengan cepat. Saya juga memberi apresiasi kepada Bapak M Nasir,SH anggota Komisi VII DPR RI yang turun langsung ke PHR sebagai tanggung jawabnya sebagai anggota DPR dari Riau.
” Karena dalam hal ini PHR telah menunjuk beberapa kontraktor untuk melakukan pekerjaan pembersihan Limbah B-3 dengan menyediakan beberapa lokasi pembuangan, seperti PT.PPLI. Saya berharap agar PHR juga memeriksa kembali keseluruhan Kontraktor yang ada di PHR agar jangan sampai hal seperti ini terulang lagi hingga menimbulkan korban jiwa. Saya yakin ini semua karena kurangnya pengawasan dari kontraktor pelaksana di lapangan, sehingga terjadilah peristiwa tragis ini. Dan saya berharap, apa yang telah kita perjuangkan dulu secara bersama agar pengelolaan minyak kembali kepada Negara, dan sekarang sudah kembali ke Riau, jangan menjadi perjuangan sia – sia. Dan untuk para korban, agar segera didata dan dikeluarkan segala hak dan santunan wajib bagi keluarga yang ditinggalkan, dan di cek apakah mereka didaftarkan didalam BPJS Ketenagakerjaan dan kewajiban lain seperti yang diatur oleh undang-undang atau tidak oleh PT.PPLI selaku kontraktor langsung pelaksana kegiatan pembersihan Limbah tersebut. Hasil investigasi yang kami dapat dilapangan PT PHR hanya sebagai pemberi pekerjaan dan sementara teknis pelaksanaan, baik operasional, manajemen dan pengawasan itu sepenuhnya dilaksanakan oleh perusahaan yang ditunjuk (PT.PPLI), jangan kejadian seperti ini merusak citra PT.PHR disebabkan oleh Kontraktor,” sebut H.T.Rusli Ahmad,SE,MM
Ketua Umum Aliansi Pejuang Tanah Melayu Riau Datuk Alek meminta kepada PT.PHR agar lebih memperhatikan kontraktor yang bekerja disana dan meminta kepada PHR juga melibatkan kami dari putra-putri Melayu anak Negeri yang ada disana untuk dapat secara bersama bersinergi mengawasi dan berkoordinasi baik dalam pengawasan dan pelaksanaan pekerjaan, sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi.Dan terkait meninggalnya ke tiga orang anggota PT.PPLI, kami menyampaikan rasa duka cita yang mendalam dan berharap PT.PPLI segera di periksa demi keadilan.
Hal senada juga disampaikan oleh Datuk Hendry Rambah Panglimo Hulubalang Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Pekanbaru yang turut berduka cita atas kejadian yang telah menimbulkan 3 korban jiwa. Sebelumnya kami juga telah mendengar adanya beberapa korban jiwa lainnya. Kami dari Laskar Hulubalang sangat menyayangkan hal tersebut dan berharap kedepan PHR dapat lebih ketat lagi dalam Evaluasi, memilah dan memilih rekanan sebagai pelaksana pekerjaan kontraktor di PT.PHR. Dan kepada PT.PPLI saya berharap untuk dapat lebih hati-hati dan tetap menjaga disiplin ketenagakerjaan seperti yang sudah diamanahkan peraturan dan Undang- undang dalam melaksanakan pekerjaan dan mempertanggung jawabkan kejadian tersebut di hadapan hukum.
Gubernur BEM Fakultas Hukum Unilak Muhammad Alif juga menyampaikan rasa prihatin atas kejadian yang terjadi atas 3 orang anggota dari PT.PPLI dibawah PT PHR. Terkait hal ini kami dari BEM Fakultas Hukum Unilak meminta agar PT.PHR memutus Kontrak dari PT.PPLI dan juga kontraktor – kontraktor lain yang tidak layak atau lalai dalam bekerja dan mengikuti peraturan ketenaga kerjaan. Sebelumnya kita juga mendapat informasi tentang adanya berbagai kasus kematian lain ataupun cacat dari pekerja kontraktor maupun dari pekerja PT.PHR sendiri, yang ke depan tentu dapat menghilangkan kepercayaan publik bagi PT.PHR.
” Maka dari itu kami meminta PT PHR berkoordinasi dan bekerjasama dengan Instansi terkait lainnya untuk melakukan penertiban dan pemutusan hubungan kerja dengan setiap kontraktor yang tidak melakukan SOP yang ada dan aturan keselamatan kerja lainnya. Kita berharap PT.PHR dapat lebih transparans untuk kemajuan Riau,” sebut Muhammad Alif.
(A-Z))