Diduga ada Konspirasi Jahat Penyerobotan Lahan Makam Leluhur saat Proses Pembangunan Jalan Provinsi Boulevard II di Kota Manado

JAKARTA  || jerathukum.com

Pembangunan Jalan, berupa Jembatan Boulevard II Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara pembangunannya telah tuntas pada pertengahan akhir tahun 2022 silam.

Diketahui, Proyek tersebut menelan anggaran Rp 62 Miliar yang telah diresmikan Gubernur Olly Dondokambey, Provinsi Sulut kala itu.

Akan tetapi, masih meninggalkan kisah pilu bagi keluarga Asnat Baginda dan sanak famili nya.

Yang menjadi kisah perlu menjadi catatan ditelusuri ialah adanya dugaan Penyerobotan Lahan kala proses Pembangunan Jalan Provinsi Boulevard lingkungan II di Kota Manado, yang menghubungkan kelurahan Tumumpa dengan kelurahan Molas Sulawesi Utara tersebut.

Lebih lanjut, Asnat Baginda, pria usia hampir setengah abad itu, menceritakan, bahwa dirinya masih memendam kisah yang mana merasa di – zolimi, luas tanah keluarganya yang berupa Makam Keluarga diduga diserobot sekitar 2,5 hektar luasnya di dalamnya makam leluhur keluarga sudah diporakporandakan oleh Dinas Perkintan dan Balai Jalan Sulut tanpa melibatkan keluarga ahli waris yang SAH.

Demikian ujar pria paruh baya yang merupakan Keturunan dari Tokoh Muslim asal Sulawesi Utara yang dikenal Panglima Perang sedari ‘Tuanku Imam Bonjol’ saat diwawancarai oleh wartawan di bilangan Kramat Raya, pada hari Sabtu (25/02/2023)

Dimana saat dirinya dan keluarga sedang melangsungkan ziarah kuburan di leluhur doto kami (red : keluarga) yaitu beras di lokasi yang bernama Batu Saiki Lingkungan IV kelurahan Molas Kecamatan Bunaken didapatkan sudah ada ‘land klearing’ serta kuburan keluarga sudah dirusak

Menurutnya, mengutarakan diduga ada ‘Konspirasi Jahat’ pada saat penyerobotan lahan Makam saat proses Pembangunan jalan provinsi Boulevard II di Kota Manado, yang menghubungkan kelurahan Tumumpa dengan kelurahan Molas Sulawesi Utara

Lebih lanjut Bapak Asnat Baginda yang merupakan perwakilan diberikan kuasa oleh kesemua ahli waris berjumlah delapan (8) bersaudara, katakan,” Nah, selanjutnya saya cari siapa yang merusak saya melaporkan di Polresta Manado dengan judul pengaduan masyarakat (Dumas) sudah diperiksa saya, selain itu diperiksa juga saksi-saksi, tukasnya

Sementara, ungkap Bapak Asnat mengatakan, Dalam hal ini, dirinya dan keluarga merasa dizalimi jadi sekarang sementara bergulir perkara perdata di pengadilan Tanah kami itu dari dulu kami tidak pernah menjual dan di sini tiba-tiba 2003 surat kami itu tahun 1985 ini

Sudah jelas-jelas kuburan ada, lalu kuburan digali, dirusak, dicuri tulang belulang nya.” Mengapa tidak ada hukuman bagi mereka yang melakukan ini. SK Gubernur turun bulan Juli, mereka lakukan ini Kisar bulan Maret hingga April. Bukti bukti ada dan lengkap,” Ungkapnya penuh tanda tanya

Kemudian, ungkapnya mengatakan,” Saya berharap dengan pelaporan yang sudah saya masukan ke Biro wasidik Polri, Kompolnas, Kadiv Propam Polri bisa mendapatkan atensi langsung dari Pimpinan Kapolri dan juga Bapak Presiden RI Joko Widodo,” tandas bapak Asnat Baginda

( Niko )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *