Warga sipatuhu 2 Ngaku Kena Pungli saat Mau bikin Sertifikat Tanah, mulai Ratusan Ribu hingga Jutaan

Warga sipatuhu 2 Ngaku Kena Pungli saat Mau bikin Sertifikat Tanah, mulai Ratusan Ribu hingga Jutaan

OKU SELATAN ||jerathukum.com

Warga saat di wancarai media jerat hukum.com Warga sipatuhu 2 Ngaku Kena Pungli saat Mau bikin Sertifikat Tanah, Mulai Ratusan Ribu hingga Jutaan saat mau di kompirmasi awak media pak kadis menghindar
Selasa, 21 pebruari 2023 11:52 WIB

Warga saat di wancarai mengatakan penyetoran uang setoran 300 ribu uang DP setelah sertifikat jadi ditambah 700

Ratusan warga Desa sipatuhu 2 Kecamatan banding agung Kabupaten Oku selatan menjadi korban Pungutan Liar (Pungli) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pasalnya, untuk menebus sertifikat tanah, warga harus mengeluarkan uang sebesar satu juta rupiah dan diberikan kepada perangkat desa setempat.

Alhasil, karena tidak memiliki biaya untuk menebusnya, warga hanya bisa pasrah dan terancam batal memiliki sertifikat tanah.

Salah satu warga, inisiyal (in ) mengatakan, kurang lebih satu juta satu bidang tanah sudah dikeluarkan sertifikatnya oleh pemerintah untuk warga di Desa sipatuhu 2

Satu juta bidang tanah sudah dikeluarkan. Namun warga diharuskan membayar biaya administrasi yang melebihi ketetapan pemerintah dalam program PTSL yakni Rp150 ribu,” katanya (21/2)

Kangkangi Aturan yang Sudah Ada, Karena Beri Kewenangan Kepada kepala desa sipatuhu 2.

Bahkan, beberapa warga sudah pernah meminta keringanan biaya bikin sertifikat ke pihak panitia.

“Sudah pernah minta keringanan, tapi yang didapat hanya penolakan dari panitia PTSL,” ungkapnya.

Sementara itu, inisiyal(in ),warga Desa sipatuhu lainnya mengatakan Program PTSL sendiri diatur dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2018. Program tersebut juga sekaligus menjadi unggulan Presiden Jokowi di periode pertama hingga saat ini.

“Seharusnya setiap warga dibebankan biaya yang tidak melebihi dari Rp 150 ribu untuk biaya pengganti patok dari BPN,” katanya.

Untuk itu, inisiyal (ia) mewakili warga lainnya berharap pemerintah dapat menindaklanjuti persoalan warga di Desa sipatuhu ini. Sebab, warga merasa biaya yang di bebankan terlalu berat.

(rahmadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *