SIGI || jerathukum.com
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah Partai Demokrat Dra. Marlela M.Si menyerap aspirasi masyarakat dengan mengelar reses, Sabtu (18/2/2023) di Desa Baliase Kecamatan Marawola.
Marlela mengatakan kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Sulteng ini dilakukan melalui silaturahmi dengan konstituen.
“Jadi dalam reses ini, saya mendapat beberapa aspirasi yang menjadi keluhan warga Desa Baliase, olehnya diharapkan melalui proposal dari pemdes kita nantikan,” ujarnya.
Lanjut Dia, tentunya dengan proposal yang masuk ke fraksi Demokrat, kami akan berusaha semaksimal mungkin, mengawal proposal tersebut ke Dinas terkait, sesuai dengan isi permohonan dalam proposal Desa itu.
Bilamana isi permohonan direspon atau tidak ditanggapi dari dinas yang dituju, maka kami akan sampaikan ke Kepala Desanya.
Terpisah Kepala Desa Baliase, Amirudin menyampaikan kiranya agar hasil reses kali ini benar – benar dapat terwujud, dan dinikmati oleh masyarakat Desa Baliase.
“Karena ada beberapa permohonan dari masyarakat, salah satunya harus di prioritaskan, yaitu permohonan terkait dalam menghadapi bulan suci ramadhan yang telah dekat, Marlela akan mengupayakan menghubungi dinas Perindag, untuk melakukan pasar murah di Desa Baliase,” ungkapnya.
Kades juga berharap anggota Fraksi Demokrat yang ada di kabupaten Sigi, harus bisa memberikan terobosan membangun Desa yang berada dalam lingkup Dapilnya.
(Ali)