CILACAP || jerathukum.com
Dalam rangka melakukan control pengunaan kendaraan dinas pegawai, Kantor Imigrasi Cilacap gelar apel pengecekan kendaraan dinas pegawai, Kamis (16/2). Kegiatan apel ini dilakukan dihalaman Kantor Imigrasi Cilacap dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra.
Pengecekan kendaraan dinas ini dilaksanakan untuk melihat kondisi kendaraan dinas secara real sehingga segala kekurangan dapat dilakukan evaluasi demi pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Dalam arahannya Kepala Kantor Imigrasi Cilacap menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk control penggunaan dinas, fasilitas Negara berupa kendaraan dinas yang diberikan kepada pegawai harus digunakan dan dirawat dengan baik sehingga nyaman saat digunakan ketika bekerja.
“Bapak Ibu sudah diberi fasilitas berupa kendaraan dinas untuk menunjang kinerja di Kantor Imigrasi Cilacap. Harapan saya kendaraan dinas tersebut dirawat dan digunakan dengan baik sehingga selalu nyaman saat digunakan untuk bekerja. Kantor Imigrasi Cilacap sudah rutin melakukan kegiatan service bagi kendaraan dinas ini, maka jika ada kelalaian maka itu merupakan pegawai sebagai penanggungjawab dan pengguna ” ujar Yoga.
Dari hasil pemeriksaan dan pengecekan oleh Kepala Kantor Imigrasi Cilacap bahwa seluruh kendaraan dinas masih dalam kondisi yang baik dan nyaman untuk digunakan sehingga dapat menunjang kinerja di Kantor Imigrasi Cilacap. Kepala Kantor berpesan bahwa kendaraan dinas merupakan asset Negara yang harus dijaga dan dirawat dengan baik, pemberian kendaraan dinas merupakan penghargaan kepada pegawai untuk meningkatkan kinerjanya.
Fit JH