PALU || jerathukum.com
Ketua komisi IV DPRD provinsi Sulawesi Tengah Dr.Ir Alimuddin Paada.MS mewakili ketua DPRD menghadiri acara musyawarah daerah (musda) forum komunikasi pemerhati (FKP) lembaga penyiaran publik (LPP) republik Indonesia (RRI) sekaligus menjadi narasumber pada pembukaan kegiatan tersebut.
Kegiatan yang dilaksanakan diauditorium RRI palu Senin (13/2/2023) itu dihadiri oleh dewan pengawas RRI Forkopimda kota Palu. Perwakilan Bupati Donggala, gigi dan parimo beserta OPD terkait lainnya.
Dr Ir Alimuddin Paada MS dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa adanya Musdah FKP LLP RRI ini merupakan musyawarah yang sangat penting dalam suatu organisasi yang tujuannya menetapkan struktur dan program yang baru demi menghasilkan performa organisasi yang lebih baik di masa yang akan datang.
Politisi Gerindra itu menambahkan ke depan FKP harus bersinergi dan lebih memperkuat jejaring dengan RRI
FKP sebagai organisasi LLP RRI harus menjadi penghubung antara RRI dengan masyarakat yang bertujuan untuk lebih memperkuat RRI sebagai media yang format serta materi siarannya harus berdasarkan kepentingan publik ungkapnya
Mantan Wakil Ketua DPRD itu juga menyampaikan RRI hari ini terus berbenah mengikuti perkembangan zaman yang dibuktikan dengan tidak hanya menyiarkan lewat radio tetapi juga sudah bisa secara seksual dan mempunyai media online dan media sosial lainnya.
Olehnya itu ke depan LPK dan RRI juga ikut terlibat dalam memajukan pembangunan Daerah Sulteng melalui informasi yang disampaikan berdasarkan fakta yang ada.
(Rahman)