Jumat Curhat Kapolresta Bandung di Desa Tanjungwangi Cicalengka

CICALENGKA || jerathukum.com

Polresta Bandung Polda Jabar kembali gelar Jumat curhat yang ke – 12, kali ini di laksanakan di Gor Desa Tanjung Wangi Kp. Sindangwangi RT 002/RW 004 Desa Tanjungwangi, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung Jawa Barat. Jumat (10/2/2023).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, warga masyarakat masih mengeluhkan berkaitan dengan pencegahan narkoba dan kendaraan roda dua yang menggunakan Knalpot Bising.

“Tentunya kami juga sampaikan bahwa upaya-upaya kepolisian berkaitan tiga hal, yakni preemtif, preventif dan reperesif,” kata Kusworo

“Kami sudah melakukan upaya preemtif yakni dengan mengedukasi, kemudian preventif melakukan pencegahan dengan datang ke sekolah-sekolah dan kumpulan motor untuk menghimbau tidak menggunakan knalpot bising,” lanjutnya

“Upaya reperesif pun sudah di lakukan yakni dengan cara menggunakan tilang ETLE, namun dari masyarakat kami harapkan sama-sama saling mengingatkan dengan himbauan yang sopan dan bisa mengena ke hati pada pengguna knalpot brong.

“Dan warga masyarakat juga masih menanyakan mengenai Hoax, dan kami juga sampaikan langkah-langkah yang sudah dilakukan kepolisian dan bagaimana kita menjaga lingkungan kita tetap kondusif,” sambung Kusworo.

Kombes Pol Kusworo Wibowo juga menambahkan, Alhamdulillah interaksi Jumat Curhat di Desa Tanjungwangi ini baik sekali, semoga bermanfaat bagi masyarakat Cicalengka.

Lebih lanjut, Kapolresta juga menyampaikan untuk isu penculikan, tadi tidak ada yang menanyakan namun saya yang menghimbau supaya jangan termakan dengan isu-isu hoax.

“Di Kabupaten Bandung sendiri sampai sendiri tidak terjadi dan jangan sampai masyarakat punya emosi yang berlebihan sampai-sampai menghakimi orang yang diduga penculik sehingga dapat menjadikan pelanggaran hukum baru,” jelas Kusworo

Kemudian Kapolresta Bandung mengucapkan, “Selamat Hari Pers Nasional bagi teman-teman media semoga di hari pers ini kita semakin bisa introspeksi diri menjadi lebih baik dengan memberikan informasi yang aktual, faktual dan penetralisir hoax serta bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Kapolresta.

( Dayat )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *