MUARA GEMBONG || jerathukum.com
Janji para kandidat waktu mencalonkan diri sebagai anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) maupun kepala desa (Kades ) Diwilayahnya sangat manis kepada warganya mereka merekrut tim suksesnya segala cara tipu daya mereka lakukan untuk memenangkan kompetisi , sehingga banyak warga yang terbius dengan janji janjinya., Padahal setelah berhasil memenangkan kompetisi tersebut para kandidat lupa dengan semua janji yang disampaikan waktu mereka kampanye dulu , hal ini bukan rahasia umum lagi tentunya ,
Beberapa informasi yang didapat dari warga salah satunya desa pantai harapan jaya waktu kampanye dulu beliau berjanji akan memberikan Rp 1 Juta rupiah , kepada semua anggota keluarga yang meninggal per KK sebagai kompensasi. ternyata sampai sekarang janji janji manis tersebut belum dipenuhi alias angin surga.
Dari beberapa Nara sumber warga desa pantai harapan jaya seperti Bd ,St , Ms ,Ns , waktu bertemu di kedai kopi menyampaikan keluhannya kepada awak media , dikatakan oleh warga kades MN sudah dua priode menjabat sebagai kepala desa pantai harapan jaya , yang membuat warga bertanya tanya hingga sekarang seperti penggunaan anggaran dana desa , untuk Covit Tahun lalu dan pembangunan infrastruktur Jalan lingkungan diwilayah dari dana desa tidak disebutkan berapa anggaran dananya (bodong) dan masih banyak lagi dari anggaran dana desa penggunaannya yang tidak transeparan ,
seperti BPD yang kerjanya gak jelas seperti kebo dicucuk hidungnya sebagai pelengkap apa kata kepala desa beber warga.kepada awak media ,
Ketua BPD yang berinial MS dan masih anggota keluarga kepala desa setiap ada rapat maupun musawarah dikantor desa tidak ada yang dibahas kepada anggotanya ucap warga setiap kebijakan kepala desa selalu setuju tidak pernah ada bantahan maupun usulan , menurut warganya kepala desa maupun ketua BPD jarang hadir dikantor desa hanya waktu waktu tertentu saja informasi ini disampaikan oleh perangkat desa yang namanya minta dirahasiakan kepada awak media
dengan rasa kesal sambil menenggak kopinya, dikatakan lagi oleh oknum aparat desa pantai harapan jaya kami berharap inspektorat maupun DMPD Kab Bekasi. Harus ada tanggung jawab sebab ini adalah tupoksinya untuk merespon jika ada temuan maupun laporan kasus tindak pidana korupsi dari dana desa,, jangan malah berkolaboras ikalau tidak direspon ini namanya kongkalikong antara kepala desa dan inspektorat dan masih banyak anggaran dana desa yang tidak tepat sasaran peruntukannya
seperti laporan pertanggung jawaban (LPJ ) dari beberapa Item ternyata banyak laporan yang tidak benar ada dugaan direkayasa yang seharusnya transparan tapi kenyataannya banyak yang fiktif ( nihil )
beber oknum aparat desa dengan nada kesal ( Ragha Sihombing )