Parah!! Oknum Pejabat di Sigi Diduga Lakukan Perjalanan Dinas Fiktif

SIGI  || jerathukum.com

Sejumlah kegiatan perjalanan dinas yang dilakukan oleh salah satu oknum Kadis lingkup Pemda Sigi terkesan fiktif.

Berdasarkan penelusuran media ini, dugaan adanya kebijakan pimpinan yang menyimpang dan menabrak Undang-undang dengan menggunakan anggaran negara tidak sesuai dengan peruntukannya.

Lanjut, beberapa pegawai dan tenaga kontrak disalah satu instansi di lingkup Pemda Sigi pun curhat dan membenarkan hal tersebut.

Dikatakan mereka, kepala dinas melakukan perjalanan dinas padahal saat itu kadis yang bersangkutan dalam kondisi keadaan terbaring sakit.

“Aneh.. sakit tapi perjalanan dinas terus, rakor mingguan saja selalu diwakili dan jarang sekali hadir,” ungkap sumber pada media ini, beberapa waktu lalu.

Bocoran yang media ini terima, oknum kadis melaksanakan perjalanan dinas dalam daerah dalam rangka koordinasi dan evaluasi KIM di desa Balongga Kecamatan Dolo Selatan, selama 2 (dua) hari yakni dari tanggal 20-21 Desember 2022.

Berikutnya perjalanan dinas dalam daerah dalam rangka koordinasi dan evaluasi KIM di Desa Kamarora A, Kecamatan Nokilalaki selama 1 (satu) hari yakni tanggal 15 Desember 2022.

Kesemua surat tugas tersebut ditandatangani oleh Sekda Nuim Hayat yang saat itu masih menjabat Pj. Sekda Sigi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, pada media ini mengatakan akan menindaklanjuti hal tersebut.

“Terima kasih masukannya ini hal yang sangat positif bagi kami selaku pejabat pemerintah. Kami akan tindaklanjuti,” kata Wabup Samuel.

Terbaru, oknum kadis yang bersangkutan di undang oleh Wabup dan Asisten II Setda Kabupaten Sigi di Aula kantor Bupati, Kamis 2 Februari 13.00 WITA guna pembahasan dan pemaparan sekaitan dengan anggaran 2023.

(Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *