Inilah Hasil Musrembang di Kelurahan Cipageran

CIMAHI || jerathukum.com

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan yang selenggarakan secara serentak se-Kota Cimahi pada Januari 2023, terlaksana dengan baik dan lancar. Hal serupa sebagaimana lebih awal terlaksana pada Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara , Kota Cimahi, Kamis (19/01/2023) bertempat di Aula Kelurahan Cipageran .

Acara tersebut dihadiri oleh Camat Cimahi Utara Taryadi Achmad Taufik serta Perwakilan Perangkat Daerah Pemkot Cimahi, anggota DPRD Kota Cimahi Dapil satu.

Lurah Tirman Witrarlan menjelaskan Musrenbang merupakan forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan di wilayah kelurahan yang merupakan lanjutan dari proses penyaringan aspirasi masyarakat melalui rembuk RW.

“Musrenbang dilakukan untuk menyusun bahan masukan rancangan kerja pembangunan daerah dan rencana kerja kelurahan untuk tahun anggaran 2024,” ujarnya.

Terdapat 60 usulan atau aspirasi warga yang terdiri dari usulan bidang fisik sebanyak 27, Bidang Pemerintahan 16, Bidang Ekonomi 7, Bidang Sosial 4 dan Bidang Budaya 6 usulan.

Tirman melanjutkan untuk mengawal usulan program P Musrenbang ini sampai tingkat Kecamatan dan ketingkat yang lebih tinggi agar mudah mudahan semua usulan dapat terealisasi dengan baik untuk kemajuan wilayah kita bersama,

“Saya berharap kepada semua unsur Kelurahan agar untuk terus saling meningkatkan sinergitas serta kolaborasi dengan semua elemen masyarakat.,” tutupnya.

( Anas )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *