JAKARTA || jerathukum.com
Dittipidsiber Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terkait dengan penemuan iklan judi slot dalam sejumlah laman website resmi milik pemerintah.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama terduga pelaku.
“Kami sudah melakukan upaya penyelidikan dan akan kami ungkap,” kata Adi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Adi mengatakan, ada sejumlah nama yang menjadi target operasi ini. Namun, ia belum mengungkapkannya kepada publik.
“Sudah ada beberapa TO (target operasi) yang sudah kami incar, dan mohon doa dari rekan-rekan dalam waktu dekat akan kita rilis,” tegasnya.
Sejumlah situs resmi pemerintah belakangan kembali disusupi iklan judi online ilegal. Meski pada 2021 silam polisi sudah menjaring sindikat penyusup iklan judi online, namun iklan-iklan tempelan itu masih hilang-muncul di situs-situs resmi pemerintah.
( Black by Humas )