KAB TOLITOLI || jerathukum.com
Pemdes Desa Ogoele, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah, Melaksanakan Rapat Penetapan BLT EXTRIM Anggaran Thn,2023 Yang Berlansung Di Kedung Serba Guna Desa Ogoele.
Rapat Di Pimpin Oleh Kepala Desa Ogoele Mafri, Di Dampingi Pendamping Desa PLD Mustafa, Banbinkantibmas Sopyan.
Di Hadiri BPD Bersama Anggota, (4) Empat Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agamah, Tokoh Adat, Tokoh Perempuan Dan Tokoh Pemuda.
Dalam Pidato Pembukaannya Kades Mafri Menjelaskan Bahwa BLT EXTRIM Ini Tidak Seperti BLT Pemulihan Dampak Ekonomi, BLT EXTRIM Ini Betulbetul Masyarat Yang Berhak Menerima Yang Mendapatkan Bantuan Tersebut, Inilah Yang Perlu Kita Musyawarakan Agar kita Semua Tahu Apa Yang Di Lakukan Oleh Pemerintah Agar Tidak Adalagi Isu isu Yang Bergejolak Di Masyarakat Tutur Mafri.
Dalam Kesepakatan Terdapat Hasil Yang Berhak Menerima BLT EXTRIM Sebanyak (23) Dua Puluh Tika Warga Penerimah, Dengan Masing Masing Warga Menerima Rp,300,000 Kali 23 Warga Kali 12 Bulan Total Anggaran (DD) Yang Di Salurkan Di Thn 2023 Sebesar Rp,82,800,000. Itulah Hasil Dari Kesepakatan Rapat Akhir Bersama.
( Nrdn, Amrn).