Bupati Bandung:Tahun 2023 Pemerintah Anggarkan 8,3 Miliyar Untuk Layanan SKTM

KAB BANDUNG|| jerathukum.com

Pemerintah Kabupaten Bandung pada tahun 2023 ini menganggarkan sekitar 8,3 Miliyar untuk berikan layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Bandung melalui Surat Keterangan Tidak Mampu(SKTM)bagi masyarakat yang belum masuk kepesertaan anggota BPJS,jum’at(13-01-2023). Anggaran untuk SKTM sebesar 8,3 Miliyar di Tahun ini di karenakan capean Universal Healt Coverage(UHC) masyarakat Kabupaten Bandung telah 97 persen dan anggaran ini bisa bertambah pada perubahan anggaran jika sangat mendesak di butuhkan. Hal ini seperti yang di sampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna kepada awak media untuk menepis isu yang berkembang saat ini bahwa SKTM tidak berlaku buat pengobatan warga miskin ke Rumah Sakit.”Masyarakat Kabupaten Bandung yang kurang mampu tentu menjadi perhatian serius bagi Saya,terutama dalam hal pelayanan kesehatan,ucap Bupati Bandung.Pada Jum’at((13-01-2023). Jangan khawatir pelayanan kesehatan melalui jalur SKTM tidak akan di hentikan,toh pasien melalui jalur SKTM nantinya berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD)yang ada di Kabupaten Bandung.Jadi jangan khawatir pelayanan kepada warga akan tetap di berikan secara maksimal,”tuturnya.Jika ada Oknum yang menghambat warga mengurus SKTM,kata Dadang Supriatna langsung laporkan kepada Saya. Saya ingin semua masyarakat Kabupaten Bandung memiliki hak yang sama dalam pelayanan kesehatan.Saya tegaskan tidak pernah ada rencana pemerintah Kabupaten Bandung menghentikan pelayanan SKTM bagi masyarat.Jika anggaran SKTM lebih besar tahun yang lalu itu di karenakan perhitungan jumlah warga Kabupaten Bandung yang tercover BPJS kesehatan di tahun 2023 ini mengalami peningkatan dan UHC kita telah mencapai 97 persen,artinya 97 persen warga telah tercover oleh layanan BPJS kesehatan.Lain halnya jika anggaran masih tetap sama namun jumlah warga yang tercover semakin bertambah itu yang harus di permasalahkan,”ujarnya.Saya yakin warga Kabupaten Bandung sudah cerdas dan bisa lebih bijak menyikapi isu yang beredar selama ini,”pungkasnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *