Korban Penusukan di Cibitung Bukan Target Pelaku

KAB BEKASI ~ jerathukum.com

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung mengatakan jika korban (RP) penganiayaan di Ruko Kawasan industri MM2100 bukan target pelaku (FR).

“Korban bukan target pelaku,” kata Gogo.

Ia menceritakan, saat kejadian sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku sempat cekcok dengan salah seorang saksi karena merasa risih istrinya diganggu oleh pelaku.

“Sempat cekcok setelah itu dilerai oleh korban. Habis itu saksi pulang meninggalkan lokasi penganiayaan itu begitu pula dengan pelaku,” ucapnya.

“Tak lama kemudian pelaku mencari saksi yang menjadi targetnya tapi tidak ketemu. Nah, pas di lokasi saat itu yang ada hanyalah si korban yang ikut melerai saat cekcok langsung menyabetkan celuritnya tiga kali, mengenai ketiak dan perut,” lanjutnya.

Usai menyabetkan celurit, pelaku langsung kabur dan meninggalkan Korban yang terhuyung-huyung menahan sakit.

“Korban sempat jalan beberapa meter, setelah itu langsung jatuh ke tanah dan tewas di lokasi kejadian,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat berhasil menahan pelaku penusukan terhadap korban (RP).

Pengungkapan ini merupakan prestasi yang patut diacungi jempol, karena pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *