SITUBONDO || jerathukum.com
Voice pembicaraan Orang Tidak Dikenal (OTK) yang diunggah oleh akun bernama Van Bakrie pada Selasa, 27 Desember 2022 lalu, pukul 13.45 di media sosial Facebook begitu menuai teka-teki dan tanda tanya sejumlah warganet. Senin, (2/1/2023).
Betapa tidak, voice perbincangan dalam video yang terekam berdurasi 51 detik tersebut, terdengar suara OTK yang telah menyebut istilah Bupati dan nama Agus Ari secara langsung. Namun sayangnya, tidak dijelaskan dengan gamblang identitas nama asli Bupati yang disasar.
Diduga oknum Bupati yang dimaksud OTK, terlalu muluk-muluk memberikan sebuah impian. Juntrungannya, ketika cita-cita yang diandalkan tidak terealisasi, hal ini malah membuat geregetan OTK tersebut saat menerima harapan palsu.
Dalam situasi itu, oknum Bupati disinyalir ingkar dalam melaksanakan janji-janjinya kepada OTK. Sehingga, menyebabkan OTK mengalami kekecewaan yang begitu besar akibat ulahnya oknum Bupati yang tidak bisa melakukan sebagaimana mestinya dengan benar.
“Saya saja terus terang mas, Saya itu gadaikan sawah yang 100 juta. Uang 100 jutanya itu, itu ambil uang luar saya. Ada yang 5%, ada yang 10%. Lha sekarang itu, kita kembalikan lagi, karena sudah janji-janji yang diberikan oleh Bupati bahwa bulan sekian tanggal sekian, bulan 2 itu bisa bekerja, Ini kan sudah lopot (meleset/tidak sesuai: red) gitu loh, dengan persoalan apa saja saya nggak ngerti,” tutur OTK.
Dilanjutkannya lagi, “Akan tetapi Bupati itu, uang titipan yang kita titipkan itu Pak Bupati itu epetadek (dihabiskan; red). Itu dihabiskan atau sama Bupati dibeli aset atau bagaimana saya kan nggak tahu itu mas. Itu kan sekedar uang titipan gitu loh, kenapa harus dihabiskan? kenapa pas abulet (ribet/berbelit-belit: red) yang mengembalikan ini. Nah, itu saja, saya juga akan tekan Agus Ari nanti, gitu loh mas,” pungkas OTK dalam rekaman itu.
Pada kesimpulannya, hal tersebut mematik perhatian sekaligus mengundang pertanyaan para netizen untuk berkomentar.
“Bupati siapakah ini?,” tulis pemilik akun Hakim Syamsul Arifin di Facebook. Rabu, (28/12/2022).
“KPK segera ke Situbondo, ini bukti nyata korupsi,” tulis Reni Dwi, salah seorang netizen di kolom komentar.
Sedangkan warganet lain menambahkan, “Dana pinjaman PEN kemarin juga rame,” imbuh akun Abdul Hakim.
Bahkan netizen yang saking inginnya memiliki bukti rekaman video kontroversial tersebut, akun Rizky Reborn meminta nya via japri WhatsApp kepada akun Van Bakrie. “Bos minta videonya, WA 08383997xxxx,” catat nya.
Sementara para netizen pendatang lain yang berbeda hanya menuliskan kata “Nyimak”.
Tidak ada keterangan lebih lanjut yang diberikan oleh OTK mengenai identitas oknum Bupati dalam isi rekaman video tersebut.
Namun pada kesempatan itu, pemilik akun Van Bakrie mencantumkan kalimat “Bupati Situbondo? Agus Ari Askonas?” sekaligus memberikan tag pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyiaran rekaman video yang di-posting nya.
Belum diketahui maksud dan tujuan akun Van Bakrie memposting voice percakapan itu. Namun, video singkat tersebut diunggah nya ketika Drs H Karna Suswandi MM atau yang biasa akrab dipanggil dengan sebutan Bung Karna ini masih menjabat sebagai Bupati Situbondo sekarang.
Diperoleh keterangan, warga Situbondo yang tidak ingin dipublikasikan namanya menginginkan agar Aparat Penegak Hukum (APH) lebih responsif dan segera menindaklanjuti guna mengungkap fakta dibalik adanya postingan tersebut.
“Kita kan nggak tahu apa yang terjadi sebenarnya. Jika APH tahu dengan adanya postingan ini di FB, seyogyanya mereka bisa melakukan penyelidikan awal agar terungkap kebenaran yang sesungguhnya,” terang warga.
Entah, lanjutnya, apakah benar oknum Bupati melakukan tindakan yang tidak seharusnya? Ataukah pemilik akun Van Bakrie ini yang diduga sengaja membuat gaduh Situbondo? Sudah menjadi tugas APH untuk mengungkapnya. Namun, mampukah penyidik APH Situbondo menyingkap kasus ini?
Pewarta: Agung Ch