Diduga Mengantuk Supir Truk Bermuatan Pasir Terperosok Di Jl Beypas

CICALENGKA ||jerathukum.com – Diduga menyetir dalam keadaan mengantuk,Sebuah truk pengangkut pasir terperosok ke bibir tebing kurang lebih sedalam 4 meter ke jurang kurang,yang mengakibatkan muatan pasir jatuh(berhamburan) kebawah tepi bibir jurang di Jl.Raya Baypas Cicalengka,di kp.Cilame Rt01/06 Desa Tenjolaya kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung 29-12-2022.Kendaraan R6 No.pol B9488BIS yang di kendarai oleh Saudara Rian Suryana27 Tahun,karyawan swasta alamat Dusun gombong peninggalan Rt 03/07Desa Cijeruk. Kecamatan Pamulihan.Kabupaten Sumedang. Kanit lantas Polsek Cicalengka AKP Mohammad Abdulloh(Chevi) Menceritakan,”Peristiwa laka tunggal truk pengangkut pasir Berno pol B9488BIS di perkirakan terjadi sekitar Pukul 04.00 WIB.Pagi hari,tepatnya di Jl.Raya Beypas Cicalengka di Kp.Cilame Rt01/06 Desa Tenjolaya,Kecamatan Cicalengka,Kabupaten Bandung.Melaju dari arah timur(Tasik)menuju arah barat(Jakarta)kendaraan melaju dengan kecepatan sedang”di duga pengemudi mengantuk dan kendaraan tiba-tiba oleng ke kiri kemudian terperosok ke bibir tebing kurang lebih sedalam 4 meter ke jurang kurang,yang mengakibatkan muatan pasir jatuh(berhamburan)ke bawah tepi bibir jurang”jelas AKP Chevi Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo S.H,S.iK,M.H melalui Kapolsek Cicalengka AKP Deni Rusnandar S.H,M.H menegaskan.Kecelakaan tunggal tersebut tidak ada korban jiwa,hanya kerugian materi kendaraan sebesar 3000.000Tiga juta Rupiah)pungkas AKP Deni Rusnandar S.H,M.H,atas kejadian tersebut petugas mengamankan barang bukti satu Yunit kendaraan Mitsubishi No.pol B9488BIS di lokasi terjadi laka lantas tersebut berikut surat-surat kendaraan.

( Dayat )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *