BEKASI, jerathukum.com – Pasca diumumkannya 17 partai politik (parpol) peserta pemilu 2024, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang lolos verifikasi faktual dan ditetapkan masuk menjadi parpol peserta Pemilu 2024 pada Rabu 14/12/2022, di Jakarta.
Sekitar 17 Parpol yang menjadi peserta Pemilu 2024 terdiri dari 9 Parpol parlemen,notabenenya Parpol besar yang langsung dinyatakan lolos adminstrasi, dan 8 Parpol non parlemen yang lolos tahapan verifikasi faktual.
Partai Ummat besutan pentolan politisi H.Amin Rais dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh KPU pada pengumuman hari itu, kini dipastikannya ikut serta menjadi Parpol yang akan menjadi pilihan rakyat Indonesia pada Pemilu 2024.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Ketua DPW Provinsi Jawa Barat Partai Ummat H.Daris kepada Temporatur.com, Rabu (28/12).
“Alhamdulillah, Alhamdulillah, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar.
‘Menurut data Sipol KPU RI, Insya Allah secara defacto Partai Ummat kita sudah lolos dan memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilu 2024.
Tinggal menunggu pengumuman resmi dari KPU pusat pada hari Jum’at siang Insya Allah, ucap H.Daris.
Dan Kami juga informasikan kepada masyarakat bahwa DPW Partai Ummat NTT dan DPW Sulawesi Utara sudah lolos verifikasi administrasi, dan Insyaallah kendala Partai Ummat untuk menjadi perserta pemilu 2024, sudah tidak ada lagi, pungkas H.Daris yang pernah menjabat Wakil Ketua DPRD kabupaten Bekasi periode 2014 -2019
(Red)