Polisi Bekuk Empat Pelaku Tawuran Tewaskan Satu Orang di Tangerang

PMJ ,jerathukum.com – Polisi mengamankan empat pelaku tawuran di Kelurahan Pondok Pucung, Karang Tengah, Kota Tangerang. Bentrokan tersebut menyebabkan satu orang pria tewas.

Kapolres Metro Tangerang Kota (Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho) mengatakan aksi tawuran antar kelompok pemuda itu terjadi pada Kamis (22/12/2022) pukul 03.00 WIB. Adapun korban tewas pria berinisial (EA).

“Polsek Ciledug yang menerima laporan adanya peristiwa tersebut langsung mendatangi Rumah Sakit dan mendapati Korban sudah meninggal dunia. Kemudian dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan pihaknya berhasil mengidentifikasi empat pelaku yang sempat kabur ke wilayah Gunung Sindur, Bogor. Polisi menangkap mereka di daerah Tangerang Selatan.

“Para pelaku penganiayaan awalnya kita deteksi bersembunyi di daerah Gunung Sindur, Bogor. Namun pada Sabtu (24/12/2022) kemarin, bergeser ke daerah Tangerang Selatan dan berhasil ditangkap di sebuah rumah kontrakan. Mereka adalah (AAS), (MI), (R) dan (AD),” tambahnya.

Ia menambahkan, tawuran bermula ketika korban dan rombongannya melihat tantangan tawuran dari gangster di media sosial. Rombongan korban lantas menerima tantangan tawuran tersebut.

Ia melanjutkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti senjata tajam salah satunya samurai. Saat ini keempat rang tersebut masih dalam pemeriksaan polisi.

“Para pelaku terancam pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, tentunya dengan melibatkan unit PPA, P2TP2A dan Komnas anak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *