KEBUMEN,jerathukum.com – Kekosongan jabatan kepala dusun, di 3 ( tiga ) wilayah, desa Kritig kecamatan Petanahan kabupaten Kebumen lakukan penjaringan perangkat desa untuk mengisi tiga formasi sebagai kepala dusun, yaitu kardus 1, 2, dan 3.
Antusiasme masyarakat desa yang akan mendaftar sebagai calon perangkat desa cukup baik terbukti dari formulir pendaftaran diambil oleh 15 calon pendaftar. Namun dari ke-15 calon pendaftar yang lulus uji administratif hanya 10 calon peserta. Kepala desa Kritig Agus tentunya menyambut baik dengan antusiasme masyarakat untuk menjadi calon perangkat desa.
Ujian penjaringan perangkat desa dilakukan pada hari Senin, 26 Desember 2022 diikuti oleh 14 peserta, yang seharusnya diikuti oleh 15 peserta namun satu peserta tidak hadir, dan disaksikan forkopimcam Petanahan.
Dalam sambutannya, camat Petanahan Drs. Edi Purwoko menyampaikan bahwa jabatan kepala dusun adalah jabatan yang sangat vital dalam pemerintahan desa, karena sebagai pejabat dilingkungan dusun harus mengetahui perkembangan dan permasalahan dimasyarakat agar pemerintahan desa dapat segera menindak lanjuti dengan capat dan tepat.
Dijelaskan pula bahwa rekruitment perangkat desa ini pasti banyak yang kecewa, dikarenakan peserta ujian berjumlah 14 orang. Sementara formasi yang dibutuhkan hanya 3 formasi. Sehingga diyakini akan banyak yang kecewa karena tidak dapat menjadi perangkat desa sesuai dengan keinginannya. Akan tetapi, Drs. Edi Purwoko berharap agar semua masyarakat agar tetap menjaga persatuan demi kondusifitas desa.
Setelah melalui seleksi yang ketat, dan dengan transparansi dalam penilaian yang dilakukan oleh panitia penjaringan perangkat desa terpilih 3 formasi kepala dusun yaitu, :
– Kadus 1 terpilih Agus Kurniawan
– Kadus 2 terpilih Muhtar Safi’il Anam
-. Kadua 3 terpilih Faquh Zamzami
Sistem penilaian dalam penjaringan perangkat dilakukan dengan transparan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan dilaksanakan dengan prinsip jujur dan adil.
Fit