Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus: Pidsus Akan Terus Mendukung Seluruh Kebijakan Institusi dan Menjadi Pribadi yang Handal, Humanis, dan Inklusif

JAKARTA,jerathukum.com – Senin 26 Desember 2022 bertempat di Aula Lantai 6 Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, telah dilaksanakan kegiatan Pra Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 oleh satuan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) yang dihadiri oleh pejabat struktural Eselon I, II, III dan IV.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan Pra Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia merupakan persiapan penyusunan capaian kinerja tahun 2022, penyusunan usulan kebutuhan riil, penyusunan usulan prioritas nasional tahun 2024, penyusunan langkah-langkah strategis Kejaksaan pasca pengesahan KUHP, serta masukan terkait finalisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dan implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Jo. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, dan persiapan kepindahan serta kebutuhan Bidang Tindak Pidana Khusus dalam rangka kepindahan Ke Ibukota Negara Baru.
“Pra Rapat Kerja Nasional ini juga menjadi forum penyusunan program yang akan disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, berdasarkan Sustainable Development Goals (SDGs), Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Strategis Kejaksaan Republik Indonesia (RENSTRA KEJAKSAAN) Tahun 2020–2024, dan Rencana Strategis Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (RENSTRA PIDSUS) Tahun 2020-2024, serta tugas-tugas Direktif Presiden dan Jaksa Agung Republik Indonesia, Indeksasi serta Rencana Aksi Nasional (RAN) yang menjadi tanggung jawab tindak pidana khusus,” ujar JAM-Pidsus.
Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 yang akan dilaksanakan pada 3 Januari 2023 s/d 6 Januari 2023 mengambil tema “Kejaksaan Handal, Penegakan Hukum Humanis, Serta Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan” yang memiliki makna strategis bagi arah kebijakan penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaaan ditengah tidak pastinya situasi ekonomi global memasuki tahun 2023 yang berimplikasi pada produktivitas serta pemulihan pandemi Covid-19. Dengan filosofi dari tema besar tersebut, maka sub tema yang ditetapkan Bidang Tindak Pidana Khusus diharapkan selaras dengan ekspektasi yang diharapkan yaitu “Pidsus Handal, Humanis, Inklusif, Ekonomi Berkelanjutan”. Pemilihan sub tema ini untuk memperkuat komitmen Bidang Tindak Pidana Khusus yang akan terus mendukung semua kebijakan institusi sehingga seluruh insan Adhyaksa Bidang Pidsus dapat menjadi pribadi yang handal, humanis, dan inklusif guna keberlanjutan ekonomi.
Rakernas Kejaksaan Republik Indonesia akan dilakukan pembahasan melalui 4 (empat) kelompok kerja yang masing-masing telah dibagikan tugas, sehingga dalam Pra Rapat Kerja Nasional ini diharapkan dapat dipersiapkan bahan-bahan secara komprehensif, mengkaji, dan menyusun langkah strategis, rekomendasi dan kebutuhan anggaran, yang akan dilakukan pembahasan pada Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia nantinya. (K.3.3.1)

Jakarta, 26 Desember 2022
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *