PMJ ,jerathukum.com – Sebuah mobil tertimpa truk yang bermuatan pasir di Jalan Raya Transyogi putaran SPBU Shell, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok hari ini Jumat (23/12/2022) pada pukul 05.30 WIB
Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Bonifacius Surano mengatakan bahwa mobil yang tertimpa truk tersebut adalah mobil dinas Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD)
“Mobil Dinas TNI Pajero nomo polisi 04-10 mengalami kerusakan berat,” ujar Bona dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/12/2022).
Dijelaskannya, kecelakaan berawal ketika truk pasir bernopol B-9415-CYT datang dari arah Utara melaju ke arah selatan di lajur paling kanan.
Dari arah yang sama, mobil dinas yang melaju di lajur tengah datang hendak memutar balik. Lantaran jarak yang terlalu dekat, truk yang berusaha menghindari dengan melakukan pengereman.
“Namun tidak dapat dikendalikan, akhirnya pengemudinya membanting stir ke kanan, yang mengakibatkan ban belakang sebelah kanannya naik ke separator pembatas jalan tengah,” papar Bona.
Truk pasir pun kemudian oleng dan terguling sekaligus menimpa mobil dinas tersebut yang berada di samping truk pasir.
Akibat kecelakaan tersebut, muatan pasir di truk kemudian tumpah menimpa mobil dan berserakan di jalanan yang kemudian membuat arus lalu lintas tersendat karena mengambil dua lajur.
“Arus lalu lintas tersendat karena dari tiga lajur yang dipakai jadi hanya satu. Ada antrian sekitar 200 meter,” ucapnya.
Kepolisian kemudian melakukan upaya evakuasi truk serta mobil dengan menggunakan mobil derek agar lalu lintas bisa normal kembali.
“Sudah dilakukan upaya pengurangan muatan dan sudah ditarik derek,” tandasnya.