Jurnalis Berbagi Bersama Anak Yatim dan Panti Jompo Di Hari Ibu tanggal 22 Desember 2022

BANDUNG, jerathukum.com – Dalam rangka rangkaian peringatan hari ibu ke-94 tahun 2022 sejumlah wartawan yg tergabung dalam forum media dan jurnalis Bandung timur melakukan kegiatan Bakti sosial pemberian sembako dan santunan kepada anak yatim dan jompo dari 12 Desa yg ada di wilayah kecamatan cicalengka untuk pelaksanaan santunan bertempat di aula kecamatan cicalengka yang di hadiri olehsekcam, kapolsek, Danyon330, danranmil, Ormas, lsm dan tokoh masyarakat cicalengka,kamis 22-12-2022.

Ketua pelaksana kegiatan kuswandi menyampaikan,santunan kali ini merupakan bukti kepedulian para jurnalis akan sosial adapun tujuan kegiatan tersebut di Edukasikan kepada para Ibu kita semua yang kebetulan kegiatan kali ini bertepatan di Hari Ibu yang ke-94 semoga dengan bantuan ini bisa bermanfaat bagi adik-adik kita dan para jompo menjadi penyemangat bagi mereka,apalagi ini dalam masa pemulihan covid-19 sangat bermanfaat.

Terimakasih kepada semua jajaran Jurnalis dan tak lupa para donatur yang telah menyisihkan hartanya dalam kegiatan yang mulia ini.Camat cicalengka yg diwakili oleh sekcam Didin hikmat budiman Sos menuturkan sangat mengapresiasi dengan kegiatan sosial wartawan,pihaknya pun tergugah untuk ikut andil di dalamnya,dikatakannya, untuk mengatasi persoalan bangsa ini memang harus dilakukan secara bersama-sama antar elemen sehingga ada kolaborasi seperti dengan wartawan sangat positif.Saya menyampaikan Apresiasi setinggi-tingginya untuk rekan-rekan media,rekan-rekan pers di hari Ibu ini InsyaaAllah akan mendatangkan berkah bagi kita semua ungkapnya.Tokoh masyarat cicalengka H.Martin menuturkan dalam sambutan sanrunan anak yatim dan jompo kepada awak media kegiatan ini sangat mulia sekali yg di lakukan para Jurnalis yg ada di bandung timur,Alhamdulilah ini sangat bermanfaat sekali untuk anak-anak kami bantuan ini bisa memotivasi anak untuk lobi.”Ungkapnya

( Dayat )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *