Kualuh Hilir (Labura ), jerathukum.com –Pemerintah penyerahan,bantuan Gabah kering giling {GKG },oleh Dinas Ketahanan Pangan labura, kepda masyarakat desa Sei.sentang sebanyak 63 org, diserahkan langsung oleh kadis hampang Bapak Mujiono.
Dinas Ketahanan Pangan Labura meminta agar bantuan gabah kering giling yang diberikan kepada Masyarakat dapat dimanfaatkan dan dikembangkan dengan baik. “Ini perlu dilakukan supaya anggota tiap-tiap kelompok tani bisa sejahtera,” ungkapnya saat penyerahan bantuan cadangan pangan secara simbolis {20/12/2022}.
Bantuan tersebut, katanya, tidak hanya berfungsi untuk meningkatkan volume stok cadangan pangan. Lebih dari itu, juga meningkatkan kemampuan kelompok dalam pengelolaan cadangan pangan sekaligus peningkatan fungsi kelembagaan cadangan pangan masyarakat dalam penyediaan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Labuhanbatu Utara Drs. Adu Pergaulan Sitorus menyampaikan laporannya dasar pelaksanaan kegiatan ini berpedoman pada Surat Menteri Pertanian Nomor 88/KN.130/M/5/2020 tanggal 20 Mei 2020 perihal penguatan cadangan Pangan.
pangan secara mandiri dan berkelanjutan.
Harapannya, lumbung pangan masyarakat ini dapat berkembang dengan baik pula dan mampu mengatasi permasalahan di tengah pandemi Covid-19,” tegasnya.
Bisa mengelola cadangan pangan serta, berperan aktif sesuai dengan taglinenya “Petani Maju, Mandiri dan Modern”. Jadi petani sekarang stigmanya tidak sebagai petani pinggiran atau menjadi orang yang termarjinalkan,” tegasnya.{A.Hsb}