Yayasan ROLAS SITINJAK Menyerahkan Bantuan 21 unit Kursi Roda Gratis untuk Warga Purwakarta

PURWAKARTA, jerathukum.com – Yayasan Rolas Sitinjak Foundation melaksanakan bakti sosial dengan memberikan bantuan Kursi Roda untuk penyandang disabilitas di Purwakarta, Tepatnya di kelurahan Nageri Kaler, kelurahan Nageri Tengah dan desa Citalang kecamatan purwakarta, pada hari Sabtu 17 Desember 2022, Jawa Barat.

Proses penyerahan pemberian bantuan kursi roda ini merupakan bagian dari program yayasan Rolas Sitinjak Foundation untuk membantu meringankan saudara saudara kita yang tidak mampu dan sangat membutuhkan, ucap Sam merupakan team Rolas Sitinjak Foundation.

Dalam Kegiatan ini kita memberikan bantuan kursi roda sebanyak 21 Kursi Roda secara gratis yang terbagi di 3 tempat, untuk penyandang Disabilitas agar mereka bisa kembali beraktivitas,” kata Sam, Team Yayasan Rolas Sitinjak Fondation, saat ditemui di sela kegiatan.

Pemberian bantuan kursi roda sebagai motivasi kepada warga agar cepat sembuh dan sehat kembali seperti sedia kala, Program pembagian Kursi Roda dilakukan dengan bekerjasama dengan Camat, Lurah dan Ketua RT/RW dan perangkat Desa, yang sudah melakukan pendataan sebelumnya.

” Kegiatan ini bagian dari ikut serta membantu pemerintah dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas sesuai amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang selaras dengan Visi yayasan Rolas Sitinjak Foundation, berbagi dan peduli,” Ucap Rihard Burton Pangaribuan,SH Team Rolas Sitinjak foundation yang juga adalah seorang pengacara.

Selain Kursi Roda, Yayasan Rolas Sitinjak Foundation juga memberikan Bantuan Sembako dan pempers kepada Warga yang sedang mengalami sakit menahun, yang sudah tidak bisa beraktivitas sehari-hari, harapannya agar bantuan tersebut dapat meringankan beban hidup mereka dan menimbulkan motivasi agar bisa kembali sehat, ucap Porman Team Rolas Sitinjak Saat dikonfirmasi kegiatan.

Ibu Yeti, 72 tahun,warga rt.021/010 kelurahan nageri kaler kec. purwakarta, Tidak dapat berjalan sudah 1 tahun, tidak memiliki penghasilan, sangat senang dan terharu dengan mendapatkan bantuan sembako dan kursi roda dan pampers dari yayasan Rolas Sitinjak Foundation.

” Nuhun,nuhun atas bantuanya, semoga pak rolas sitinjak selalu di murahkan rezekinya, selalu diberikan Kesehatan dan apa yang di inginkan dapat terwujud,” ucap ibu Yeti, yang merupakan Camat Purwakarta pak Aan,S.Pdi,KP,M.si mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Yayasan Rolas Sitinjak Foundation yang telah membantu dalam memberikan kursi roda bagi warganya tidak mampu dan membutuhkan.

“Kami haturkan terima kasih, Alhamdulillah warga kami menerima bantuan dari Yayasan Rolas Sitinjak Foundation kursi roda,” Ucap Oji Limas Kel. Nageri Kaler Purwakarta.

Lebih lanjut, Pak Hendi Ketua Rt.02 Desa Citalang Purwakarta menambahkan, bantuan dari yayasan Rolas Sitinjak Foundation ini ,Kami berharap apa yang diberikan bisa bermanfaat bagi warga.

” Semoga dengan bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan semua bisa mendapatkan Keberkahannya,” ucapnya.

Bapak Suparman (63 tahun ), warga Rt 012 Rw 02 kel. Nageri kaler purwakarta, sangat terharu, selama ini beliau tidak dapat berjalan dan merakit sendiri kursi untuk dijadikan kursi roda dan ia mengungkapkan sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Yayasan Rolas Sitinjak Foundation.

Di lokasi, Irma, 39 tahun, warga rt.027/rw.03 kel. Nageri kaler purwakarta korban kecelakaan dan kini kaki nya di amputasi, mengaku sangat senang dengan pemberian bantuan kursi roda tersebut.

Menurutnya bantuan itu sangat berarti baginya, sebab pasca di amputasi tidak bisa melaksanakan aktivitas sehari-hari seperti orang normal pada umumnya. Semoga Pak Rolas dimurahkan rejekinya, bantu orang susah seperti saya,” ujarnya.

Pak dadang Kapala dusun Desa Citalang mengatakan menyambut baik kegiatan bakti sosial tersebut karena sangat membantu warga yang membutuhkan di wilayahnya.

“Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat untuk warga kami,” katanya.

Diketahui, Yayasan Rolas Sitinjak Foundation merupakan Yayasan Amal yang didirikan oleh Rolas Sitinjak, seorang pengacara yang juga menjabat sebagai Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Republik Indonesia, demikian ucap Daniel Ricardo Sitinjak selaku team Yayasan Rolas Sitinjak Foundation.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *